Bumi menjadi pengendali KPC

Bumi menjadi pengendali KPC

Bisnis, 12 Desember 2005

 

JAKARTA: PT Bumi Resources Tbk akhirnya menjadi pengendali utama PT Kaltim Prima Coal (KPC) setelah program divestasi perusahaan tambang batu bara yang berbasis di Kalimantan itu rampung.

Kepemilikan Bumi di KPC saat ini mencapai 95%, baik secara langsung maupun melalui sejumlah anak perusahaan Sangata Holding Limited, Kalimantan Coal Limited, Sitrade Coal.

Jumlah kepemilikan hingga 95% itu, menurut laporan perusahaan ke PT Bursa Efek Jakarta (BEJ), tercapai setelah Bumi Resources merampungkan sejumlah divestasi mengikuti syarat perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara.

"Mengingat penyelesaian transaksi secara hukum dapat diselesaikan pada awal Desember tahun ini, maka laporan ini kami sampaikan," tutur Eddie J Soebari, Direktur Bumi, dalam penjelasan tertulis ke BEJ.

Pembelian KPC itu berawal dari akuisisi induk perusahaan pertambangan itu yaitu Sangata Holding dan Kalimantan Coal oleh Bumi pada tahun lalu. Kedua perusahaan ini masing-masing memiliki KPC sebesar 50%.

Sesuai dengan perjanjian kontrak karya pengusahaan pertambangan batu bara, KPC masih memiliki kewajiban untuk mendivestasikan kepemilikannya sebanyak 51%. Pada 13 Oktober 2003, divestasi pertama dijadwalkan dapat dilakukan.

Berdasarkan perjanjian jual beli antara Sangata Holding, Kalimantan Coal dan dengan Pemkab Kutai Timur, penjualan 18,6% saham KPC akan diberikan ke pemerintah daerah itu.

Saat itu, proses divestasi belum rampung karena belum terjadi transaksi pembayaran. Pada 10 Juni 2004, Pemkab Kutai Timur mengalihkan hak pembeliannya ke PT Kutai Timur Energi, perusahaan milik pemerintah daerah ini.

Selanjutnya, antara pemerintah kabupaten itu, Kalimantan Coal dan Sangata Holding dibuat perjanjian yang intinya menetapkan 5% saham KPC diberikan ke pemerintah daerah itu tanpa pembayaran.

Sedangkan 13,6% hak pembelian lainnya, dalam perjanjian itu, dialihkan ke Bumi Resources. Pada 11 Oktober 2005, Ditjen Geologi dan Sumberdaya Mineral menyetujui pengalihan saham tersebut ke Bumi.

Untuk divestasi kedua, pada 9 Desember 2004, KPC menyampaikan penawaran ke pemerintah untuk membeli 32,4% saham perusahaan tambang ini dan melanjutkan penawaran ke sejumlah perusahaan Indonesia.

Diantara perusahaan yang berminat disebutkan PT Mitratama Perkasa, PT Henan Putihrai, dan PT Sitrade Nusa Globus. Dari proses tender itu Sitrade Nusa Globus menjadi pemenang tender dengan penawaran US$399,98 juta.

Untuk menampung pembelian 32,4% saham KPC tersebut, Sitrade Nusa Globus mendirikan anak perusahaan PT Sitrade Coal pada 22 Agustus 2005 dan kemudian Bumi membeli 99% saham Sitrace Coal dari Sitrade Nusa Globus seharga Rp7 miliar

sumber: