Bukti Nyata KPC Jalankan Komitmen Lingkungan: Sertifikat Emas Proper Batubara Sudah Diraih ke-Lima Kalinya

 

 Kaltimpos, 6 Juli 2004 - Awal Juli ini merupakan hari bahagia khususnya segenap karyawan PT Kaltim Prima Coal (KPC) Sangatta. Tak lain karena pada 1 Juli 2004, bertepatan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Provinsi Kaltim, perusahaan tambang batubara kebanggaan masyarakat Kutim itu menerima penghargaan Sertifikat Emas Proper Batubara i dari Gubernur H Suwarna AF.

PENGHARGAAN yang diterima General Manager External Affairs & Sustainable Development KPC Harry "Sony" Miarsono ini tertuang atas SK Gubernur Kaltim tanggal 23 Juni 2004, Nomor 660.1/K.185/2004 tentang penetapan peringkat kinerja perusahaan batu bara (Proper Batubara) tahun 2003 / 2004.

Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam penetapan kinerja perusahaan sesuai SK Gubernur tersebut itu, antara lain, dalam rangka pengawasan dan pengendalian pencemaran lingkungan khususnya yang disebabkan oleh pertambangan batubara. Setelah dilakukan penilaian oleh Tim Teknis Penilai kinerja perusahaan pertambangan terhadap sejumlah perusahaan dalam wilayah Kaltim, maka berdasarkan hasil penilaian, dipandang perlu menetapkan peringkat kinerja perusahan pertambangan batubara (Proper Batubara) Tahun 2003/2004.

Penghargaan yang diterima KPC untuk yang kelima kalinya sejak tahun 2000 tersebut merupakan hasil kerja keras semua komponen terkait yang ada di perusahaan tersebut. Sebab kelangsungan lingkungan sudah menjadi komitmen yang dipraktikan dengan standar tinggi di KPC. Salah satu implementasi dari komitmen tersebut adalah reklamasi dan penghijuan kembali lahan bekas tambang.

Tidak bisa dipungkiri bahwa pertambangan adalah sebuah proses industri yang menantang karena melibatkan banyak sumber daya sehingga penambangan harus tetap aman dan dampak negatif terhadap lingkungan dapat diperkecil. Seperti diketahui untuk kegiatan awal suatu penambangan adalah penebangan pepohonan dan pembersihan tumbuh-tumbuhan pada batas penambangan. Proses ini disebut landclearing.

"KPC setelah melakukan penambangan, lobang-lobang ditutupi kembali, lapisan tanah dikembalikan, sedapat mungkin kembali sebagaimana sebelumnya. Kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan. Dari bulan ke bulan berjalan, setahun kemudian hamparan tumbuhan telah menutupi kembali areal yang sebelumnya adalah tanah terbuka," jelas sumber di KPC.

Penanganan masalah lingkungan yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah itu, adalah kerja keras antardepartemen. Perencanaan daerah rehabilitasi dilakukan oleh Civil and Planning Section, Departemen Mine Planning. Sementara Departemen Geology, Monitoring and Compliance yang bertugas melakukan pengujian jenis batuan.

"Dengan diraihnya penghargaan sertifikat emas yang ke lima kalinya secara berturut-turut, merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh PT KPC di masa datang, untuk selalu terus mempertahankan komitmen terhadap lingkungan dan pembangunan masyarakat di wilayah pertambangan dalam situasi lingkungan dan kemasyarakatan yang dinamis," ungkap Sony

Hal yang sama diungkapkan Suseno Kramadibrata, selaku GM Health Safety & Environmental PT KPC. "Sertifikat Emas Proper Batubara ini merupakan pengakuan stakeholder bahwa PT KPC tetap memiliki tanggung jawab yang tinggi dalam menjaga lingkungan dengan mempertahankan kinerja perusahan secara baik. Pencapaian atas prestasi ini tidak lepas dari kerjasama PT KPC bersama masyarakat, dan pemerintah sebagai cerminan kemitraan KPC dengan stakeholder. Selain itu, dari segi biaya, memelihara lingkungan akan jauh lebih murah dibanding biaya dalam menanggulangi dampak yang sekiranya terjadi," tambah Suseno dengan mantap.

sumber: