Bukit Asam Tidak Akan Usulkan Penjualan Saham Baru
Jakarta-PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk. tidak akan menjual saham baru (rights issue) dalam program divestasi lanjutan saham pemerintah di perusahaan itu. Direktur Utama Bukit Asam Ismet Harmaini mengatakan, manajemen perseroan tidak mengajukan usulan untuk menjual saham baru dalam program penjualan baru dalam program penjualan lanjutan saham pemerintah di Bukit Asam. Usulan itu tidak disampaikan karena perseroan masih memiliki cukup dana untuk melakukan sejumlah pengembangan tahun ini. �Hasil divestasi saham nanti semuanya untuk pemerintah,� kata Ismet kepada pers seusai rapat umum pemegang saham luar biasa kemarin.
Ismet menjelaskan, perusahaan memang masih memiliki cukup dana untuk sejumlah proyek pengembangan yang sedang berjalan, seperti akuisisi beberapa perusahaan pemegang kontrak pertambangan. Saat ini, tuturnya, laba bersih perseroan yang belum diaudit besarnya mencapai sekitar Rp. 236 miliar. Jumlah itu meningkat sekitar 30 persen dari laba bersih tahun sebelumnya Rp. 178 miliar.
Pemerintah berencana menjual lagi sahamnya di sejumlah perusahaan negara seperti Bukit Asam, PT Aneka Tambang Tbk. (Antam), PT Bank Mandiri Tbk. dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI). Khusus untuk Antam, perusahaan itu mengusulkan agar ada saham baru perseroan maksimal 7,5 persen sering dengan penjualan saham milik pemerintah itu.
Ismet melanjutkan, jumlah saham pemerintah yang akan dijual lagi sekitar 18 persen. Junlah ini, merupakan sisa dari 35 persen saham Bukit Asam yang diizinkan Dewan Perwakilan Rakyat untuk dijual ke publik. Persetujuan itu sendiri telah diberikan pada 2002. Pelaksanaandivestasi ini, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada kwartal pertama ini.
Ditemui terpisah, Deputi Meneg BUMN Bidang Restrukrisasi dan Privatisasi Mahmuddin Yasin mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah soal pelaksanaan privatisasi itu. �Pelaksanaan di divestasi Bukit Asam dan Bank Mandiri dilaksanakan kwartal pertama ini,� kata dia.
Menurut Ismet, dana internal akan digunakan untuk membiayai rencana akusisi sekitar empat perusahaan pemegang kontrak pertambangan. Namun ia belum bersdia mengungkapkan berapa besarnya dana yang dibutuhkan. �Semuanya dalam proses uji tuntas saat ini,� kata dia. Namun, Ia menyebutkan perusahaan itu terletak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.
Sesungguhnya tahun lalu perusahaan tambang milik negara ini telah melakukan uji tuntas terhadap sembilan perusahaan. Namun, delapan di antaranya dinilai tidak layak dan akuisisinya dibatalkan. Batalnya rencana akuisisi itu disebabkan letaknya yang terlalu jauh, jumlah cadangan tidak memadai, serta biaya transportasi yang dinilai terlalu besar.
Sementara itu, Ismet memperkirakan pendapat perseroan tahun ini akan meningkat menjadi sekitar Rp. 2,4 triliun dari sebelumnya Rp. 2,3 triliun pada 2003.
sumber: