BPK Akan Audit Investigasi Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak

BPK Akan Audit Investigasi Penerimaan Pajak dan Bukan Pajak

Suara Pembaruan, 20 Mei 2005

 

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit regular dan audit investigasi terhadap penerimaan pajak dan nonpajak untuk meningkatkan transparansi penerimaan dan pengeluaran di sektor pajak. Sedianya, audit itu mulai dilakukan BPK pada 2006.

Hal itu dikatakan Ketua BPK, Anwar Nasution di gedung BPK, Rabu (18/5). Sebelumnya audit penerimaan pajak dan nonpajak secara regular (audit yang secara berkala hasil auditnya disampaikan ke DPR) dan investigasi belum pernah dilakukan BPK.

'BPK akan melakukan audit pajak dan nonpajak secara bertahap. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa mulai, karena ini hal yang baru,' ujarnya.

Pertimbangan BPK untuk melakukan audit investigasi dan regular atas penerimaan dan pengeluaran perpajakan itu, karena selama ini ratio pajak tidak mengalami peningkatan. Jumlah wajib pajak hanya sebesar 2 juta orang sementara jumlah penduduk Indonesia diatas 10 juta penduduk.

'Kita ini membantu, karena tax ratio kita itu tidak naik-naik, paling rendah. Kita setara dengan tax ratio dari Laos hanya 14 persen. Jumlah wajib pajak 2 juta dari penduduk 10 juta, memalukan hal seperti ini bagaimana kita bayar utang kalau dengan tax ratio seperti ini,' ujar Anwar.

Ia menjelaskan, upaya untuk meningkatkan transparansi keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran negara sudah menjadi tujuan dan kerangka kerja yang akan dilakukan selama memangku jabatan sebagai Ketua BPK. Diharapkan ruang gerak BPK tidak terbentur dengan UU karena ada beberapa ketentuan, dimana ruang gerak BPK terbatasi.

Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo secara terpisah menegaskan, pihaknya terus berupaya membersihkan lingkup Ditjen Pajak. Baru-baru ini telah dipindahkan 42 pegawai dari 52 pegawai yang menangani fiskal bandara yang tujuannya untuk penyegaran. Pemindahan dilakukan mulai Mei 2005.

Dirjen Pajak juga telah menahan 4 pegawai pajak yang diduga ikut dalam tindakan faktur fiktif di Surabaya dan satu orang nonpegawai negeri sipil yang ikut dalam pemalsuan faktur itu.

sumber: