Bojonegoro Tagih Hasil Sumur Minyak Sukawati

Bojonegoro Tagih Hasil Sumur Minyak Sukawati
Kamis, 23 Maret 2006 | 06:44 WIB

TEMPO Interaktif, Bojonegoro:
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mempertanyakan bagi hasil pengeboran minyak sumur Sukawati yang dikelola Pertamina-Petrochina East Java. Eksplorasi minyak dengan sistem joint operating body yang beroperasi sejak Juni 2005 itu belum meneteskan keuntungan ke pemerintah daerah tersebut.

Menurut anggota DPRD Syarif Usman, sampai sekarang Bojonegoro belum merasakan manfaat sumur minyak Sukawati yang berjarak sekitar 25 kilometer dari sumur minyak Banyu Urip yang hendak dibor oleh ExxonMobil. Yang baru dirasakan, kata dia, sejumlah program pengembangan masyarakat (community development). "Itu pun pelaksanaannya amburadul," ungkap Syarif kemarin.

Bupati Bojonegoro H.M. Santoso menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, seharusnya Bojonegoro mendapat 6 persen dari sumur Sukawati yang telah menghasilkan minyak mentah sebanyak 2,2 juta barel dengan total penjualan mencapai US$ 150 juta.

Pertamina, kata dia, sudah menyerahkan 85 persen keuntungan kepada pemerintah pusat melalui Departemen Keuangan dengan nilai sekitar Rp 118 miliar. "Enam persen jatah Bojonegoro dan tiga persen untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.

Ketua Badan Perwakilan Desa Campurejo, Nurhasyim, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program pengembangan masyarakat. Dalam proyek jalan desa, misalnya, dilaporkan sepanjang 1.100 meter, padahal kenyataannya hanya 800 meter. Begitu pula pembuatan delapan unit fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Desa Sambiroto, Ngampel, serta Campurejo. "Faktanya cuma tiga yang dibangun," katanya.

Ahmad Nurjaman, Staf Bagian Pengembangan Masyarakat Pertamina-Petrochina East Java, membantah adanya penyelewengan program. Pembangunan jalan sudah dilakukan sesuai dengan kesepakatan. "Soal MCK, memang terjadi perubahan desain sehingga ongkosnya lebih mahal," ujarnya.

Sementara itu, Pertamina mengaku tidak tahu-menahu soal bagi hasil pengeboran sumur Sukawati yang dikelola berdasarkan joint operating body tersebut. Bagi hasil itu bukan urusan Pertamina, melainkan wewenang pemerintah pusat. "Kami tidak mengurusi bagi hasil. Pendapatan telah disetorkan semua ke pemerintah," kata Abadi Purnomo, juru bicara Pertamina.

Menurut Abadi, ada dua perbedaan penghitungan dalam bagi hasil pengeboran sumur minyak, yaitu soal ongkos produksi dan pengangkatan di kapal. Penghitungannya, dia melanjutkan, pemerintah daerah mestinya berangkat dari poin kedua, yaitu saat pengangkatan minyak ke kapal. "Ini harus diakui kerap muncul perbedaan," katanya.

Abdi menjelaskan, Pertamina tidak mengetahui secara detail berapa pembagian hasil minyak pola kerja sama operasi antara daerah dan pemerintah pusat. "Apakah hasil itu diserahkan atau tidak, kami terus terang tidak tahu," kata Abadi.

Sunudyanto|Sudjatmiko

sumber: