Blokir di Mil 72 Berakhir

Blokir di Mil 72 Berakhir
Tuntutan Warga Akan Direalisasikan Bertahap Mulai Maret

Kompas, 26 Februari 2006

Jayapura, Kompas - Pemblokiran ruas jalan di Mil 72, Ridge Camp, Tembagapura, sejak empat hari lalu berakhir Sabtu (25/2). Massa beranggotakan sekitar 700 orang membuka ruas jalan itu pukul 17.50 WIT.

Sementara itu, beberapa pihak mendesak pemerintah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki soal ketidakadilan terhadap masyarakat di sekitar lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia (PT FI).

Pembukaan ruas jalan dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upacara adat �bakar batu�. Sekitar 700 orang melakukan pemalangan ruas jalan di Mil 72, Tembagapura, sejak Rabu (22/2). Akibat pemblokiran itu kegiatan di Tembagapura terganggu.

Massa mengajukan sembilan tuntutan kepada PT FI dan Pemda Mimika. Jika tidak dipenuhi, pemblokiran serupa akan dilakukan pada masa mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Kartono Wangsadisastra di Jayapura mengatakan, setelah bernegosiasi selama empat hari berturut-turut, pemblokiran oleh massa pendulang emas dibuka.

Negosiasi dilakukan oleh Kepala Polda Papua, Panglima Kodam Trikora, Bupati Mimika, pimpinan PT FI yang berkedudukan di Jakarta, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda setempat. Negosiasi dipimpin Kepala Polda Papua Irjen Tomy Yacobus dan berlangsung di Guest House Mil 68, Tembagapura. Sebelumnya massa menuntut pemilik PT FI yang berkedudukan di New Orleans datang ke Tembagapura.

Tuntutan warga

Seusai upacara bakar batu, masyarakat menyampaikan sembilan tuntutan yang ditujukan kepada PT FI dan Bupati Mimika. Antara lain, PT FI harus memerhatikan pembangunan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi masyarakat, terutama tujuh suku yang ada di Mimika.

Dana royalti yang selama ini hanya satu persen dari total penghasilan PT FI harus dinaikkan. Hal ini akan diatur kemudian. Pengelolaan dana diserahkan langsung kepada tujuh suku sebagai pemilik hak ulayat di lokasi pertambangan PT FI.

Pemda dan PT FI harus membuka lapangan kerja untuk menampung penduduk asli pengangguran yang ada di Mimika. Pemda harus lebih mengedepankan peran polsek dan koramil dalam pengamanan di sekitar areal pertambangan PT FI.

Seusai menyerahkan tuntutan kepada PT FI, Pemda Mimika, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, massa membuka ruas jalan itu pada pukul 17.50 WIT. Pembersihan ruas jalan disertai tarian adat, watae, dan saling memaafkan satu sama lain.

Tuntutan itu akan direalisasikan secara bertahap mulai Maret 2006. Jika sembilan tuntutan itu tak dipenuhi, massa akan melakukan aksi serupa untuk mengingatkan PT FI dan Pemda Mimika.

Pemblokiran terjadi menyusul tindakan penyapuan terhadap para pendulang emas tradisional di areal limbah tailing PT FI oleh pihak keamanan PT FI bersama aparat Brimob setempat, Senin (20/2) hingga Selasa.

Tim investigasi

Koordinator Kontras Papua Petrus Ell mendesak Kepala Polri segera menurunkan tim investigasi untuk mengungkap misteri kandungan tailing yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya, sementara di pihak lain disebut mengandung kadar emas tinggi. Kepastian mengenai kandungan tailing harus diungkap secara transparan dan disampaikan kepada masyarakat asli Mimika.

Pemda Papua, Dewan Pertimbangan Rakyat Papua (DPRP) Papua, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) akan segera membentuk tim independen untuk mengkaji kontrak karya PT FI sesuai semangat otonomi khusus Papua. Otonomi khusus ini menempatkan rakyat Papua menjadi �tuan� di negerinya sendiri.

Sementara itu, mantan Presiden Abdurrahman Wahid meminta pemerintah membentuk tim investigasi independen untuk menyelesaikan kasus yang terjadi antara perusahaan pertambangan PT FI dan masyarakat di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, agar tidak ada lagi permainan kongkalikong antara PT FI dan pemerintah seperti di masa lampau.

�Aksi yang dilakukan masyarakat setempat dengan pemblokiran jalan adalah bentuk dari kemarahan atas ketidakadilan yang mereka rasakan selama ini. Yang namanya marah, apakah salah atau benar, sudah tak peduli lagi. Oleh karena itu, bentuklah tim investigasi yang benar-benar independen mengenai masalah ini,� kata Ketua Umum Dewan Syuro Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid seusai menghadiri Kongres Satu Gerakan Pemuda Bangsa di Banjarmasin, kemarin.

Menurut Gus Dur, panggilan akrab Abdurrahman Wahid, kegiatan penambangan oleh PT Freeport selama ini sangat merugikan Indonesia. Adapun masyarakat diperlakukan tidak adil sehingga menimbulkan kemarahan. �Masalah inilah yang harus diinvestigasi,� katanya.

Terkait adanya tekanan terhadap Pemerintah Indonesia, Gus Dur mengingatkan PT FI untuk bersikap baik dan jangan sampai mencelakai bangsa ini. �Bangsa Indonesia ini bukan bangsa tempe. Karena itu, jangan main ancam-mengancam. Cara seperti itu adalah cara-cara perbudakan. Bangsa ini tidak takut diisolasi. Bangsa ini besar dan akan membangun kekuatan ekonomi sendiri,� katanya.

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar juga mengatakan, pemerintah harus segera memberi penjelasan tentang kontrak karya dengan PT FI.

sumber: