Bisnis tambang terancam vakum

Bisnis tambang terancam vakum

Bisnis, 29 Desember 2005

 

YOGYAKARTA: Kelangsungan industri pertambangan di Indonesia terancam terhenti atau mengalami kevakuman operasi sekitar lima hingga sepuluh tahun akibat tidak adanya investor baru berskala besar yang masuk hingga beberapa tahun mendatang.

Hal itu terjadi akibat belum adanya kepastian hukum di Indonesia terhadap industri pertambangan termasuk belum selesainya Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang sampai kini masih menjadi perdebatan di kalangan, pemerintah, DPR, pengusaha, dan LSM.

Padahal saat ini, permintaan komoditas tambang di dunia justru sedang tinggi dan harganya sedang di posisi yang cukup baik.

Sehingga membuat sejumlah negara membuka ruang seluas-luasnya bagi investor pertambangan untuk investasinya di negara mereka seperti di Filipina.

Hal itu merupakan salah satu benang merah yang mencuat dalam seminar Kebijakan Pemerintah dan Iklim Usaha Yang Mendukung Kemajuan Industri Pertambangan di Indonesia yang diselenggarakan oleh UPN Veteran Yogyakarta.

"Kegiatan grassroot exploration praktis terhenti sejak tahun 2000 sebab saat ini sudah tidak ada lagi investor luar negeri baru yang masuk pertambangan. Bahkan sejumlah besar proyek pertambangan PMA telah beramai-ramai meninggalkan negeri ini," ujar pengamat pertambangan Soetaryo Sigit dalam seminar tersebut.

Menurut dia, industri pertambangan yang ada sekarang hanyalah proyek-proyek PMA yang sudah berproduksi saja dan tinggal melanjutkan kegiatan usaha hingga menunggu tutup tambang.

Ketua Umum Indonesia Mining Association (IMA) Jeffrey Mulyono memperkirakan jika tetap tidak ada investor dengan modal besar yang masuk dalam beberapa tahun ke depan maka industri pertambangan Indonesia terancam terhenti atau mengalami kevakuman lima hingga 10 tahun mendatang.

Salah satu faktor utama yang menjadi pemicu ancaman terhentinya industri tambang di Indonesia adalah belum adanya kepastian hukum termasuk RUU Minerba yang saat ini masih tarik menarik kepentingan.

Jeffrey yang mewakili investor di IMA meminta agar RUU Minerba bisa segera disahkan menjadi UU.

sumber: