BIMBINGAN TEKNIS REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG

Dirjen Mineral dan Batubara membuka acara "BIMBINGAN TEKNIS REKLAMASI DAN PASCA TAMBANG PADA KEGIATAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA TAHUN 2012" yang berlokasi di Yogyakarta pada tanggal 18 Juni 2012. Pada kesempatan ini hadir Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Direktur dan Kepala Teknik Tambang PT Aneka Tambang Kutoarjo dan PT Jogja Magasa Iron, juga para Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Yogyakarta serta Kabupaten Kulon Progo dan Purworejo.
Acara ini mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Daerah, terlihat dengan jumlah peserta sebanyak 438 peserta yang berasal dari perwakilan Pemerintah Daerah se- Indonesia.
Dalam sambutannya Dirjen Minerba menekankan bahwa jaminan reklamasi merupakan bentuk kesungguhan pelaku kegiatan pertambangan dalam melaksanakan pemulihan areal terganggu. Karena pertambangan merupakan kegiatan yang penggunaan lahannya bersifat sementara (temporary land use) maka dibutuhkan perlindungan fungsi lahan untuk menuju sustainable development (pembangunan berkelanjutan).
Materi yang disajikan antara lain : (1) Peraturan reklamasi dan pasca tambang, (2) Tata cara perhitungan Jaminan reklamasi, (3) Reklamasi dalam bentuk lain, (4) Pencairan Jaminan Reklamasi, (4) Sosialisasi Air Asam Tambang, serta field trip menuju PT Antam Kutoarjo dan PT Jogja Magasa Iron.
Pencitraan dunia pertambangan menjadi point penting dalam hal ini, citra pertambangan yang environmentally compatible adalah arahan terakhir Dirjen Minerba dalam sambutannya, beberapa langkah menuju pencitraan tersebut adalah: menciptakan lingkungan pasca tambang yang stabil dan produktif; berkontribusi secara nyata terhadap ilmu pengetahuan mengenai reklamasi dan konservasi lingkungan; menyebarkan nilai-nilai penting dan kepedulian terhadap konservasi lingkungan kepada masyarakat; menyediakan model reklamasi dan konservasi lahan pasca tambang yang dapat digunakan sebagai bukti nyata kontribusi dunia pertambangan tehadap konservasi keanekaragaman hayati kepada para stakeholder; menciptakan ekonomi berkelanjutan khususnya daerah operasi tambang.

sumber: