Bila TDL Tak Naik, Pemerintah Harus Sediakan Batu Bara untuk PLN

Bila TDL Tak Naik, Pemerintah Harus Sediakan Batu Bara untuk PLN

Tahun Depan PLN Butuh Pasokan Batu Bara 35,6 Juta Ton

Suara Pembaruan, 15 November 2005

 

Tetapi jika pemerintah tidak menyetujui kenaikan tarif tahun depan, tentunya sudah ada jalan keluar lain. Bisa saja pemerintah membantu mencarikan batu bara yang harganya lebih murah, atau dengan membantu supaya PLN bisa membeli batu bara tidak meng- ikuti harga pasar. (Dirut PLN, Eddie Widiono )

 

JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) meminta pemerintah turut mencarikan jalan keluar guna meringankan beban finansial yang ditanggung, akibat tingginya biaya produksi pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), apabila tidak menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Salah satu opsi yang dapat dilakukan pemerintah untuk membantu PLN, adalah menyediakan kebutuhan batu bara bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), baik pembangkit yang sudah beroperasi maupun yang baru akan dibangun. Hal itu penting, agar ketergantungan PLN terhadap bahan bakar minyak (BBM) dapat dikurangi.

Demikian diungkapkan Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono di Jakarta, Sabtu (12/11). \'\'Biaya produksi listrik PLN meningkat cukup signifikan setelah kenaikan harga BBM. Sebenarnya biaya bahan bakar untuk pembangkit yang menggunakan batu bara sekarang ini juga meningkat, tetapi tidak seberat biaya pengadaan BBM. Karena itu, PLN akan berupaya mengurangi sebesar mungkin penggunaan BBM, dan menggantinya dengan batu bara. Meskipun harga batu bara saat ini juga tinggi, namun relatif lebih murah dan mudah diperoleh sebagai pengganti BBM,\'\' katanya.

Eddie membenarkan, sejak kenaikan harga BBM tahap kedua (1 Oktober 2005), PLN telah mengajukan usulan kenaikan tarif dasar listrik (TDL). Beberapa skenario kenaikan tarif diajukan ke pemerintah melalui Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Pada pertengahan Oktober lalu PLN juga sudah menyampaikan empat skenario kenaikan TDL itu kepada Komisi VII DPR, ketika berlangsung rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Dirjen LPE dan jajaran Direksi PLN. Perusahaan listrik nasional ini mengusulkan kenaikan TDL diberlakukan pada Januari 2006.

\'\'Tetapi jika pemerintah tidak menyetujui kenaikan tarif tahun depan, tentunya sudah ada jalan keluar lain. Bisa saja pemerintah membantu mencarikan batu bara yang harganya lebih murah, atau dengan membantu supaya PLN bisa membeli batu bara tidak mengikuti harga pasar. Untuk pembangkit berbahan bakar batu bara, mungkin pemerintah bisa menyediakan batu bara yang 13,5 persen bagian pemerintah itu. Dan dengan catatan, harganya tidak harga pasar,\'\' Eddie menambahkan.

Kebutuhan Meningkat

Selama ini, pemerintah memperoleh bagian batu bara dari perusahaan-perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) sebesar 13,5 persen dari total produksi. Menurut Eddie, misalnya pemegang PKP2B mampu memproduksi batu bara sebesar 150 juta ton per tahun, pemerintah akan memperoleh bagian batu bara sekitar 20 juta ton.

Kebutuhan batu bara untuk PLTU saat ini meningkat. Sehingga kalau pemerintah bersedia memberikan sebagian dari bagian yang diterima dari pemegang PKP2B tersebut, tentu akan sangat membantu PLN.

Dia mencontohkan, tahun depan PLN membutuhkan pasokan batu bara setidaknya sebesar 35,6 juta ton. Kebutuhan batu bara selanjutnya akan terus meningkat seiring dengan berkurangnya penggunaan pembangkit listrik berbahan bakar BBM.

Diperkirakan, pada tahun 2007 kebutuhan batu bara PLN akan menjadi sekitar 43,082 juta ton per tahun. Kemudian diperkirakan akan mencapai 69,090 juta ton pada tahun 2013. Tahun ini, kebutuhan batu bara PLN masih berkisar 30 juta ton, yang hampir seluruhnya digunakan untuk keperluan pembangkit listrik di sistem Jawa-Bali.

Belum lama ini, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) meminta adanya kenaikan harga batu bara untuk PLN, dari Rp 273.000 per ton menjadi antara Rp 300.000 hingga Rp 350.000 per ton. Alasannya, harga batu bara yang diberlakukan untuk PLN saat ini sudah terlalu jauh di bawah harga pasar, yang sudah mencapai sekitar dari US$ 50 per ton.

sumber: