Besok, Gaji ke 13 Cair
Besok, Gaji ke 13 Cair |
![]() |
Kamis, 30 Juni 2005 02:18:06 |
![]() |
PANGKALPINANG –– Gaji ke 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 1 Juli 2005 besok. Kepastian tersebut sehubungan adanya surat kawat dari Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan RI, Rabu (29/6) kepada Kantor Wilayah IX Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Pangkalpinang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah IX Ditjen Perbendaharaan (DJPBN) Pangkalpinang, Drs A Rahman Ritonga MA kepada harian ini, Rabu (29/6) di ruang kerjanya. Untuk instansi vertikal, Ritonga menjelaskan pada 1 Juli dipastikan dana sudah masuk ke kas bendahara masing-masing instansi. Sedangkan untuk instansi non vertikal/Pemda, pada 1 Juli dipastikan dana sudah masuk ke kas daerah. “Mengenai kapan akan diterima oleh para PNS, tergantung kecepatan bendahara masing-masing instansi untuk mencairkannya, apakah bisa tanggal 1 Juli, namun jika kesorean, baru bisa diterima pada 2 Juli,�jelas Ritonga. Dijelaskannya gaji ke-13 tersebut seperti tahun kemarin akan dibayar kepada PNS, TNI dan Polri baik yang masih aktif maupun pensiunan. Sedangkan untuk pegawai honorer tidak ada gaji ke 13. Ritonga menjelaskan jika biasanya Surat Perintah Membayar (SPM) dari instansi harus diterbitkan sebelum gaji dicairkan, namun untuk kelancaran gaji ke 13, sebagaimana instruksi dari pusat maka DJPB akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sedangkan SPM akan menyusul. “Gaji ke 13 tersebut berdasarkan penghasilan pada bulan Juli berupa gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan struktural/fungsional,�jelas Ritonga. Sedangkan untuk tunjangan pajak dipotong sebesar jumlah yang sama dan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ritonga menjelaskan sebenarnya dana dari pusat untuk gaji ke 13 instansi vertikal di Babel ini belum cair, sehingga pihaknya meminta dana dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palembang. “Tetapi meskipun dananya belum ada, tidak menjadi masalah karena anggaran kita terbuka, kita bisa menggunakan alokasi dana untuk gaji pada tahun ini yang baru terpakai untuk tujuh bulan,�jelas Ritonga. Ditambahkannya jumlah dana yang disiapkan untuk pembayaran gaji ke 13 instansi vertikal sebesar anggaran pada bulan Juni, yaitu Rp 5,04 miliar untuk instansi vertikal yang ada di Bangka melalui KPPN Pangkalpinang dan Rp 1,95 miliar untuk di Belitung melalui KPPN Tanjungpandan. Lalu Ritonga menghimbau kepada para bendaharawan instansi untuk segera menyelesaikan SPM demi tertib administrasi meskipun pencairan gaji ke 13 tidak menunggu SPM.(g2) |