Beri Kesempatan Rakyat Kelola Tambang
Banjarmasin, BPost Selasa, 14 Juni 2005 01:03:37 Menurut wakil rakyat dari PDIP itu, pihaknya bisa memahami keinginan pemilik lahan yang menolak suspensi yang dikeluarkan Dirjen Geologi dan ESDM tersebut, mengingat selama ini masyarakat sudah berupaya secara mandiri mencari mitra setelah sekitar 10 tahun tak mendapat kepastian akan pemanfaatan lahan mereka oleh PT BIB. "Kita siap memfasilitasi mempertemukan PT BIB, Dirjen dan masyarakat. Namun sebagai wakil rakyat, tentunya kami di DPRD akan lebih memprjuangkan nasib masyarakat daerah sehingga mereka benar-benar bisa merasakan manfaat dari sektor pertambangan yang pada gilirannya untuk kesejahteraan mereka juga. Beri kesempatan mereka mengelola sumber daya alam di daerahnya sendiri," tegas Rusdi, kemarin. Menurut Rusdi yang mengaku bersama salah satu anggota DPRD Tanah Bumbu dari Komisi A telah bertemu dengan Dirjen Geologi dan ESDM, dalam persoalan ini memang Rusdi mengungkapkan, berdasarkan data dan informasi yang ia kumpulkan, lahan seluas lebih 20 ribu hektar yang meliputi tiga kecamatan di Tanah Bumbu itu, yakni di Satui, Kusan Hulu dan Sungai Loban itu, memang lebih 10 tahun tidak digarap oleh PT BIB. Dia mengatakan, dari keterangan Dirjen, PT BIB tidak bisa mengelola saat itu karena kondisi perekonomian sedang sulit, sehingga baru sekarang bisa direalisasikan. "Yang kita sayangkan kenapa selama 10 tahun tidak jelas kabar-beritanya kemudian setelah masyarakat, yang sudah dengan sabar menunggu tapi tak kunjung mendapatkan hasil, mendapatkan mitra Dirjen justru mengeluarkan kebijakan suspensi atau semacam dispensasi kepada PT BIB. Karena itu kami merasa perlu melindungi kepentingan masyarakat daerah," tandas Rusdi. Menurut di, saat ini sektor pertambangan memang menjadi primadona tak hanya di Tanah Bumbu tapi sudah termasuk andalan ekspor Kalimantan Selatan. Namun demikian, diakuinya hasil yang didapatkan oleh masyarakat dan daerah masih tak sebanding dengan pengerukan yang telah dilakukan. Itu semua, sambung Rusdi, karena selama ini pengelolaan tambang lebih banyak dilakukan oleh pengusaha luar daerah, akibatnya pengusaha lokal selalu tersisih di sisi lain masyarakat hanya mendapatkan sedikit demikian pula pemerintah daerah hanya sedikit memperoleh pemasukan dari rolyati. Menurut Rusdi, dengan dikelola masyarakat daerah, berarti PAD melalui sektor tambang bisa ditingkatkan karena royalti bisa langsung dibayarkan oleh pengusaha ke pemerintah daerah setempat.