Berantas Serentak Korupsi di Pertambangan
Berantas Serentak Korupsi di Pertambangan
Negosiasi Ulang Kontrak yang Rugikan Bangsa
Kompas, 6 Januari 2006
Wakil Ketua DPR Soetardjo Soerjogoeritno mendukung gagasan Amien Rais. �Gawatnya korupsi di sektor pertambangan sudah kelewat-lewat,� ucap politisi senior dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu di Gedung DPR, Kamis (5/1).
Tetapi, Soetardjo meminta Amien memerintahkan fraksinya lebih lantang menyuarakan soal ini. �Kita harus serentak, semua fraksi menyuarakan,� katanya.
Soetardjo prihatin dengan sebagian besar sumber daya alam yang dikuasai pihak asing, mulai dari emas, tembaga, gas, batu bara, sampai terakhir juga air. Demi kepentingan lebih besar, menurut Soetardjo, pemerintah harus menegosiasi ulang kontrak-kontrak karya bila memang dirasa merugikan bangsa
Anggota Komisi I DPR, Ade Daud Nasution, pun turut mendukung gagasan Amien Rais tersebut. Dia yakin bila sektor pertambangan dibongkar dan ditata ulang, bisa menjadi solusi bagi bangsa untuk menyelesaikan krisis. Ade juga setuju seluruh fraksi di DPR harus bersatu membongkar pengelolaan pertambangan yang selama ini belum transparan dan hanya menguntungkan segelintir orang.
Anggota Komisi VII dari F-PAN, Alvin Lie, menyatakan, DPR perlu meminta secara resmi agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral meninjau seluruh kontrak karya pertambangan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Sonny Keraf, berjanji panitia kerja (panja) untuk masalah pertambangan yang akan dibentuk di Komisi VII akan bekerja maksimal. Ia berharap setelah terbentuk, panja bisa memulai dengar pendapat dengan perusahaan tambang asing serta Panglima TNI, terkait dengan terlibatnya personel militer dalam pengamanan perusahaan tambang.
Sonny menyatakan, fraksinya akan berjuang agar klausul kontrak karya dalam Rancangan Undang-Undang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara tak berubah. Dalam bagian itu diusulkan, �Kontrak karya yang ditandatangani sebelum berlakunya UU ditinjau kembali dan disesuaikan.� sumber: