Berani Hentikan Bisnis Batu Bara Puskopol

Gebrakan Brigjen Bambang Hendarso Danuri
Berani Hentikan Bisnis Batu Bara Puskopol

Senin, 12 Desember 2005 01:18

Banjarmasin-Post TUJUH hari lagi Brigjen Pol Drs Bambang Hendarso Danuri MM bakal menerima tugas baru sebagai Kapolda Sumatera Utara. Padahal pria yang populer dengan nama singkatan BHD ini baru empat bulan memegang tampuk kepemimpinan tertinggi di Polda Kalsel, yakni sejak 9 Agustus lalu.

Banyak hal telah dilakukan Bambang. Sebagai Kapolda yang waktu itu menggantikan Brigjen Drs Sudibyo, sepak terjangnya begitu ‘menakutkan’ bagi pebisnis ilegal, baik illegal minning (penambangan tanpa izin) dan illegal logging (penebangan liar)..

Ketika serah terima jabatan pada 10 Agustus lalu, Bambang menyampaikan komitmen akan memerangi semua kegiatan ilegal terutama menyangkut tambang dan kayu.

"Kita akan meneruskan kebijakan pimpinan terdahulu. Termasuk melakukan pemberantasan illegal mining, illegal logging, premanisme serta penyakit masyarakat lainnya," katanya waktu itu.

Pada saat itu Bambang juga menegaskan tidak akan memberi penangguhan penahanan terhadap pelaku penambangan tanpa izin dan penebangan liar.

Komitmen Bambang terbukti ketika Polda Kalsel menangkap pemain kayu Budi Londo (BL) yang sebelumnya disebut-sebut tak tersentuh aparat. Kemudian Polda juga menahan seorang pengusaha kayu lainnya, Supian HK.

Gerak Bambang tak berhenti di situ, para pelaku penambangan tanpa izin mulai ‘dibabat’. Dengan strategi ‘pemotongan’ suplai bahan bakar minyak ke penambang, hasilnya banyak pelaku penambangan tanpa izin gulung tikar.

Soal tumpang tindih kuasa pertambangan (KP) juga dia diusut. Tak tanggung-tanggung, Kadis Pertambangan Tanbu Ir M Amin pun juga merasakan sempitnya sel Polda Kalsel. Ia ditahan meski akhirnya dibantarkan penyidik karena masa penahanan akan habis.

Tak hanya itu, para bupati yang turut menerbitkan KP serta terlibat kasus lainnya pun ditelisiknya. Tercatat Bupati Tala serta Bupati Tanbu saat ini masih menunggu proses hukum.

Bambang juga membuat langkah berani. Bisnis Pusat Koperasi Polisi (puskopol) di bidang batu bara pun ia hentikan pada 15 November lalu.

Alasan Bambang waktu itu cukup simpel. "Kita tak mau nantinya ada persepsi masyarakat bahwa tindakan-tindakan penertiban penambangan tanpa izin yang dilakukan polisi memberi peluang kepada Puspokol untuk bekerja," ungkap Bambang waktu itu.

Masa tugas Bambang di Kalsel hampir selesai. Seorang pakar hukum pidana yang juga guru besar Unlam, Prof Ideham Zarkasi berharap pengganti Bambang nanti, Brigjen Helba Rubis N nantinya lebih agresif lagi dalam menangani kegiatan ilegal.

Serah terima jabatan akan dilakukan pada 19 Desember di Jakarta. "Kalau tak ada aral melintang, sertijab akan dilakukan pada 19 Desember di Jakarta yang langsung dipimpin Kapolri Jenderal Sutanto," ungkap Kabid Humas AKBP Puguh Raharjo, Minggu (11/12).dwi

sumber: