Benturan kebijakan pukul usaha tambang

Benturan kebijakan pukul usaha tambang

 

Bisnis, 3 Agustus 2005

 

JAKARTA: Kebijakan pemerintah yang saling berbenturan kerap merugikan pelaku usaha yang berniat menanamkan modalnya di sektor pertambangan dalam negeri.

Kalangan pebisnis itu pun akhirnya mendesak pemerintah segera meninjau kembali kebijakan terkait aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung nasional untuk menyelesaikan kontroversi atas UU No. 19/2004.

Jeffrey Mulyono, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Indonesia (Indonesia Mining Associaton/IMA), mengatakan hal ini diperlukan untuk menyamakan persepsi terkait hal tersebut.

"IMA memandang sosialisasi UU No.19/2004 ini memang tidak sempurna. Kami mengajak ini harus diselesaikan dengan duduk bersama antara Departemen ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral], Kehutanan, dan KLH [Kementerian Lingkungan Hidup]," ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Selain pejabat pemerintah, dia menuturkan pembahasan ini juga perlu mengajak kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar semua pihak dapat menyamakan pendapat atas hal tersebut.

Jeffrey menilai persoalan ini belum terselesaikan karena adanya beda pendapat di kalangan terkait. Pemerintah dalam hal ini Departemen ESDM telah memberikan wilayah kerja yang berbenturan dengan kebijakan Departemen Kehutanan.

sumber: