Benahi aturan investasi tambang

Benahi aturan investasi tambang

Bisnis, 16 Januari 2006

 

JAKARTA: Pengamat perminyakan T.N. Mahmud menegaskan pemerintah harus segera membenahi aturan investasi pertambangan dan perminyakan karena dikhawatirkan banyak perusahaan yang akan hengkang dari Indonesia.

Dia menuturkan kabar bakal hengkangnya dua perusahaan raksasa di bidang pertambangan adalah bukti iklim investasi di Indonesia yang kurang memadai dan jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan merembet kepada investor lain.

"Rencana itu memang terkait dengan iklim investasi yang kurang bagus. Undang-undangnya tidak benar dan ditambah lagi otonomi daerah yang memberi dampak negatif," ujarnya pekan lalu.

Menyangkut investasi sektor perminyakan, staf pengajar pada Universitas Bina Nusantara itu mengatakan penyelesaian masalah pengelolaan blok Cepu oleh Exxon akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia.

sumber: