Belu buka sektor pertambangan


 
EKSPLORASI
Belu buka sektor pertambangan
 
ATAMBUA, NTT (Antara): Bisnis Indonesia, 2 Februari. Pemerintah Kab. Belu telah membuka peluang usaha pertambangan kepada sektor swasta untuk bisa mendapatkan masukan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Mulai tahun ini sektor swasta diperbolehkan mengantongi izin penambangan bahan galian berbagai golongan," kata Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Belu, Bonavasius Bowe, di Atambua, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan selama ini pemerintah daerah hanya mengenakan pajak pengambilan bahan galian golongan C (pasir, batu, dan bahan tambang lainnya) dalam skala terbatas.

Izin penambangan belum diberlakukan karena belum ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya.

Pihaknya baru menerbitkan surat izin penambangan daerah (SIPD) kepada tiga perusahaan masing-masing, CV Viktory, CV Kasa Karya ,dan CV Putra Benanain, guna melakukan pungutan pajak pengambilan bahan galian golongan C di wilayah Kabupaten Belu bagian selatan.

 
 

sumber: