Bekas Tambang KEM Akan Dijadikan Hutan Lindung
Presiden Direktur KEM Arif Siregar di Jakarta, Senin (20/12), mengatakan, dalam rangka pengakhiran tambang ini pihaknya mengeluarkan dana sekitar US$ 20 juta yang direncanakan produksinya berakhir pada bulan Februari tahun 2005 mendatang.
Menurut Arif, penataan lingkungan yang berkelanjutan sudah dimulai sejak tahun 1998 melalui penyusunan pernyataan pengakhiran tambang (Mine Closure Plan) dengan melibatkan para pihak yang terkait (stake holders) yang dinamakan Komite Pengarahan Pengakhiran Tambang (KPPT). KPPT ini terdiri dari manajemen perusahaan, pemda setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat adat dan mahasiswa.
Sementara itu, Deputi Direktur Eksternal Relation PT Rio Tinto Indonesia sebagai pemilik 90 persen saham KEM, Anang Rizkani Noor mengatakan, dari luas kontrak karya KEM sekitar 6.700 hektare, yang digunakan untuk pembangunan fasilitas jalan, pelabuhan dan pabrik sekitar 30 hektare. Total lokasi tambang hanya sekitar 1.000 hektare, sehingga kalau ada penebangan di luar itu, termasuk kegiatan penebangan liar.
Jumlah desa yang terkait langsung dengan pertambangan ini mencapai 28 desa, karena sekitar 70 persen karyawan KEM direkrut dari penduduk setempat. Saat ini mereka dilatih untuk kembali bercocok tanam serta menggeluti budi daya ikan sebagai pekerjaan pascatambang emas KEM ditutup.
KEM juga melakukan reklamasi, rehabilitasi dan pemantauan lingkungan, sekalipun kontrak karyanya selesai pada 2013 mendatang yang akan dilaksanakan oleh badan pengelola atas pembiayaan KEM dengan menyisihkan dana abadi guna mempertahankan kelestarian lingkungan di bekas lokasi tambang.
sumber: