BBM Ilegal untuk Tambang Batu Bara
BBM Ilegal untuk Tambang Batu Bara
Kompas, 2 Januari 2006
ÂÂ
Hal ini terbukti dengan maraknya pasokan BBM bersubsidi secara ilegal ke kawasan-kawasan pertambangan ilegal yang tersebar di Kalimantan Selatan.
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkapkan, dalam enam bulan terakhir tahun 2005, telah ditangkap 139 tersangka. Sebagian dari tersangka tersebut kini masih ditahan, sedangkan sebagian sudah ditangani oleh kejaksaan dan oleh pengadilan negeri setempat.
Kepala Polda Kalsel Komisaris Besar Halba Rubis Nugroho melalui Kepala Humas Polda Kalsel Ajun Komisaris Besar Puguh Raharjo di Banjarmasin, Minggu (1/1), mengatakan, kondisi yang memprihatinkan dari tindak kejahatan ini adalah sebagian besar dari bahan bakar minyak (BBM) ilegal itu digunakan untuk memasok kegiatan pertambangan batu bara di daerah ini.
Di sisi lain, sebagian besar dari pertambangan yang menggunakan BBM ilegal tersebut dilakukan oleh para penambang tanpa izin.
Menurut Puguh, operasi penertiban BBM ilegal ini dilakukan bersamaan dengan operasi penambangan batu bara ilegal bersandi Operasi Peti Intan I dan II. Dari operasi tersebut, ditangani sebanyak 121 kasus dengan 139 tersangka.
Bahkan, Direktorat Profesi dan Pengamanan (Ditprofpam) Polda Kalsel juga menahan beberapa anggota polisi yang ditengarai ikut mengawal mobil BBM maupun ikut berbisnis BBM ilegalsecara langsung.
Selain itu, polisi juga menyita 13 unit mobil tangki, 14 dump truck, 10 mobil pikap, lima unit kapal, dua unit kelotok, dan empat buah pompa.
Adapun barang bukti berupa BBM yang disita, yakni lebih 683 ton solar, 12.600 liter minyak tanah, dan 4.420 liter premium.
�Selain jalur darat, operasi penertiban BBM ilegal ini juga dilakukan di perairan sungai dan laut,� katanya.
Menurut keterangan yang dihimpun di
Selain dengan cara menguasai SPBU, para pedagang spekulan juga ikut antre kemudian mengumpulkan dalam jumlah banyak untuk dijual ke daerah-daerah tambang.
Sementara pada jalur sungai dan laut, mereka mendapatkannya dari kapal-kapal besar yang lewat atau berlabuh di perairan Sungai Barito atau perairan laut Kotabaru. BBM yang dibeli dari kapal-kapal tersebut mereka angkut untuk dibawa ke lokasi-lokasi pertambangan.
Kepala Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Kalsel Thomas Alfred mengatakan, untuk perairan sungai dan laut, penangkapan yang paling akhir terjadi terhadap dua kapal, yakni sebuah kapal jenis Landing Craft Tank bernama Waduri dan Kapal Motor Mega Indah.
Kedua kapal tersebut diduga mengangkut sekitar 90 ton solar ilegal pada 2 Desember 2005 lalu. Kasus tersebut kini ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu. sumber: