Batubara Rp80 M, Minyak Rp180 M

Batubara Rp80 M, Minyak Rp180 M
Johansyah Yakin Target Royalti Tercapai

 

Kaltimpost, 13 November 2005

 

SANGATTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim Drs H Johansyah Ibrahim mengungkapkan, Pemkab Kutim menargetkan penerimaan royalti batubara tahun 2004 sebesar Rp80 miliar lebih. Hingga menjelang akhir tahun, kata dia, pihaknya sudah menerima Rp44 miliar.

"Triwulan pertama kita terima Rp18 miliar, sedangkan yang akan cair Rp26 miliar adalah pembayaran royalti triwulan kedua," jelas Johansyah kepada Kaltim Post kemarin.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kutim, khususnya ketua dewan dan ketua-ketua komisi yang telah berjuang di Jakarta untuk pengucuran dana royalti batubara.

Menurut Johan, royalti batubara sebesar Rp26 miliar adalah pembayaran royalti PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Banpu PT Indominco Mandiri (IM).

"Dana Rp26 miliar itu adalah pembayaran royalti KPC dan IM triwulan kedua, April hingga Juni, dan kini dalam proses pencairan di Bank Indonesia. Kita sudah hitung sejak sebulan yang lalu. Sedangkan sisanya untuk triwulan ketiga kami sedang menghitung di Jakarta bersama Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral," kata Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Kutim menyatakan bahwa perjuangan mereka melalui ketua-ketua komisi dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim Drs HM Mujiono membuahkan hasil. Dirjen Keuangan langsung menyetujui pencairan royalti batubara kepada Pemkab Kutim sebesar Rp26 miliar.

"Kami telah berhasil mendapatkan dana Rp26 miliar dari royalti batubara tahun 2004. Ketika kami menghadap ke Dirjen Keuangan, langsung disetujui pencairannya," jelas Mujiono.

Johansyah menyebutkan, target penerimaan royalti untuk triwulan berikutnya adalah sekitar p32-35 miliar. Ia menjelaskan birokrasi untuk mendapatkan royalti memang agak panjang. Dimulai dari pembayaran royalti oleh perusahaan ke ESDM. Setelah dilakukan perhitungan di ESDM, baru dikirim ke Departemen Keuangan untuk selanjutnya dicairkan melalui BI ke semua daerah penghasil.

“Jadi pembayarannya bersamaan semua daerah penghasil," sebutnya.

Mengenai target dana perimbangan bagi hasil minyak, Johan menyebutkan, Kutim mematok target Rp180 miliar. "Kami optimistis target tersebut terpenuhi mengingat hingga kini sudah terealisasi sekitar Rp140 miliar," paparnya.

sumber: