Batubara Harus Terapkan Teknologi Bersih
Di dalam Konperensi Perubahan Iklim PBB yang juga di sebut dengan COP 15 di Copenhagen tanggal 7-18 Desember lalu, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, antara lain mengemukakanbahwa Indonesia mencanangkan target pengurangan emisi sebesar 26% hingga tahun 2020. Pengurangan emisi tersebut dicapai mlalui target pengurangan emisi dari sektor kehutanan sebesar 14%, pengelolaan energi sebesar 6% dan pengelolaan limbah sebesar 6%.
Dalam acara pemaparan Kinerja ESDM 2009 dengan seluruh stakeholder ESDM, pagi tadi di Gedung ESDM, hal tersebut ditanyakan oleh ketua IMA, Priyo Pribadi dan beberapa peserta lainnya. Terdapat kekuatiran pada sektor pertambangan bahwa ini akan memberikan sinyal dilarangnya pemotongan hutan, sedangkan pembukaan hutan untuk investasi pertambangan masih diperlukan. Selain itu di dalam pengelolaan energi, terdapat kekuatiran bahwa hal ini akan berpengaruh kepada target produksi batubara dan gas ke-depan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM, Dr Darwin Zahedy Saleh, mengatakan" Komitmen pemerintah tetap dipertahankan untuk menaikkan kontribusi energi mix batubara dari saat ini sekitar 15% menjadi 35% pada tahun 2025". Namun ditambahkan bahwa dalam pencapaian tersebut penerapan teknologi bersih menjadi sebuah keharusan agar target pengurangan emisi tercapai, diantaranya pemerintah akan mendorong diterapkannya teknologi Carbon Capture Storage (CCS) dan Clena Coal Technology (CCT). Tentang kekuatiran terkait kehutanan, maka yang penting adalah dari sisi pengendalian dan perencanaan yang jelas, sehingga setiap pembukaan hutan akan segera dilakukan reklamasi setelah pertambangan tersebut selesai. Maka penerapan good mining practice adalah sebuah keharusan.
edpraso