Banyak Tambang Ilegal Berkedok Koperasi

 

Banyak Tambang Ilegal Berkedok Koperasi

Tenggarong, Kompas - Banyak tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, hingga saat ini belum tersentuh hukum. Mereka masih leluasa beroperasi dan mengeruk ribuan ton batu bara dengan menggunakan puluhan alat-alat berat dan menjualnya ke sejumlah tempat di Pulau Jawa.

Penambangan ilegal tersebut berdasarkan pemantauan Kompas ,Rabu (12/10) misalnya ada di Ambarawang, Kecamatan Samboja, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kotabangun, Muara Jawa, Sanga-sanga, dan Kecamatan Sebulu.

Tambang-tambang ilegal tersebut mengatasnamakan kope- rasi atau tambang rakyat dan memanfaatkan masyarakat untuk melindungi aktivitas mereka. Sejumlah pemilik lahan mengungkapkan, mereka hanya mendapatkan fee dari cukong penambang ilegal sebesar Rp 10.000 untuk setiap satu ton batu bara.

Bupati Kutai Kartanegara Syaukani HR, Rabu di Tenggarong, mengakui masih banyaknya tambah batu bara ilegal yang belum tersentuh hukum. Karena itu, operasi pemberantasan tambang batu bara ilegal harus semakin diintensifkan.

Mengenai munculnya tambang batu bara di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto, Syaukani akan segera me- ngusirnya. Komandan Komando Distrik Militer 0906 Tenggarong Letnan Kolonel Dwi Lestiyono juga akan menertibkan tambang ilegal yang marak di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara Deputi Operasi Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) Irjen Didi Widayadi di ruang VIP Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengatakan, beberapa bupati akan diperiksa berkaitan dengan penambangan batu bara ilegal ini.

Penambangan ilegal di Kalsel tergolong kejahatan terorganisir. Sejak digelar Operasi Peti Intan mulai 22 Agustus 2005, Mabes Polri telah menetapkan 34 tersangka termasuk Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Tanahbumbu. (FUL/RAY)

sumber: