Banyak Dibohongi Perusahaan

Banyak Dibohongi Perusahaan

Samsuri Geram Program Comdev Tidak Transparan 

Kaltimpost, 4 Oktober 2005

TENGGARONG– Jika selama ini, ratusan perusahaan pertambangan batu bara dan migas mengekspolitasi kekayaan sumber daya alam (SDA) di Kukar terkesan main “kucing-kucingan� terhadap kewajiban program community development (Comdev) atau proyek bantuan pengembangan masyarakat, maka mulai tahun 2005 ini dipastikan tidak ada lagi. Pasalnya, pemerintah daerah bersama legislatif akan membentuk tim khusus mengusut kemana saja larinya program comdev tersebut.

“Kita ini banyak dibohongi perusahaan. Sebab selama ini, saya belum pernah melihat ada perusahaan tambang batu bara maupun migas yang transparan terhadap comdev mereka,� geram Wakil Bupati kukar Drs H Samsuri Aspar MM ketika memimpin rapat draf awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2005-2010 di Aula Kantor Bappeda Tenggarong, Senin (3/10) kemarin.

Pernyataan keras Samsuri itu ketika salah seorang staf mempertanyakan sumbangan pihak ketiga yang selalu mendapat kendala. Jangankan untuk mengetahui proyek mana saja perusahaan itu telah mengeluarkan comdev-nya, minta data saja terkadang cukup sulit. Bahkan yang lebih parah lagi, ada perusahaan yang menggunakan dana comdev tersebut untuk kepentingan operasionalnya.

“Kita akan kerjasama dengan DPRD untuk membentuk tim. Jadi kita akan minta kepada seluruh perusahaan, berapa metrik ton yang sudah diekploitasi dan berapa yang diekspor. Lalu dibandingkan dengan berapa dana comdev yang sudah diberikan ke masyarakat. Mulai tahun ini semuanya harus transparan, kalau tidak, lebih baik angkat kaki saja, kita punya hak kok. Comdev itu bukan apa-apa, tapi kewajiban perusahaan,� tegasnya dengan dana tinggi.

Memang diakuinya, terkadang ada perusahaan yang melaporkan besaran data comdev setiap tahun. Namun tidak memberitahukan di mana saja lokasi mereka sudah membangun fasilitas pendidikan, kesehatan atau lainnya. Pendek kata, yang banyak adalah laporan di atas kertas tapi kenyataan di lapangan sering meleset alias tidak ada.

“Dengan begitu, pemerintah daerah memang sudah menyosialisasikan agar program comdev itu sebaiknya masuk dalam batang tubuh APBD. Gunanya apa, supaya kami dan legislatif mudah mengontrolnya. Kita persilakan perusahaan mau bangun apa, mereka sendiri yang mengatur dan mengejarkannya,� tambahnya. (zwf)

Kewajiban 0,5 Dolar Juga Dipertanyakan

BUKAN hanya program community development (Comdev) yang hangat dibahas pada draf awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2005-2010 di Aula Kantor Bappeda Tenggarong, Senin (3/10) kemarin. Namun kewajiban perusahaan untuk memasukkan ke kas daerah setiap 0,5 US dolar (sekitar Rp5000 bila dikurs rupiah) per ton batu bara, juga menjadi pembicaraan menarik.

“Saya minta data dan besaran berapa jumlah perusahaan yang sudah beroperasi di Kukar. Berikut produksinya selama ini, kemudian kewajiban memasukan ke kas daerah sebesar setengah dolar per ton-nya sudah berapa. Ini kita harus ketahui semua,� beber Wakil Bupati Kukar Drs H Samuri Aspar MM didampingi Staf Ahli Bidang Pembangunan, H Bachruddin Noor MEng dan Ketua Bappeda Pemkab Kukar Drs Fathan Joenaidi MM ketika memimpin rapat bersama instansi teknis.

Langkah terlebih dulu kata Samsuri, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Perdagangan, dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) akan dilibatkan dalam persoalan tersebut, sebelum para perusahaan dipanggil dalam waktu dekat ini. Sebab jadi, laporan yang akan diberikan perusahaan berbeda dengan laporan yang dimiliki instansi teknis. Upaya tersebut diambil untuk memperjelas dan menaikkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari produksi tambang batu bara.

Menyinggung soal adanya indikasi adanya permainan data antara perusahaan dengan instansi terkait, Samsuri dengan tegas menyatakan bahwa siap menerima segala laporan. Termasuk adanya “permainan� data jumlah produksi tambang batu bara maupun migas. “Kalau ada, silakan dikasih ke saya dan kita tindaklanjuti,� imbuhnya.

sumber: