SUNGAILIAT–– Balok timah milik PT Koba Tin yang ditenggelamkan perompak bersama Kapal MV Kimstran Megalitf, Selasa (11/7) lalu, hingga kini belum diangkat dari dasar laut utara Pulau Bangka. Namun demikian barang bukti (BB) kejahatan itu terus dijaga ketat oleh pihak Lanal Babel. “Sudah menjadi tugas Lanal Babel untuk mengamankan balok timah tersebut hingga dilakukan pengangkatan oleh pemiliknya,†kata Danlanal Babel, Letkol Laut (P) M Zainudin ketika dikonfirmasikan hal itu, Rabu (13/9) di Sungailiat.
Danlanal mengatakan, saat ini pihak PT Koba Tin dan penanggung asuransi masih dalam tahap mengajukan berbagai perizinan pengangkatan balok timah tersebut. “Termasuk mengajukan izin pinjam pakai barang bukti kepada pihak kepolisian. Oleh karena itu lah maka Lanal Babel selalu melakukan koordinasi dengan Polda Babel dalam melakukan pengawasan dan penjagaan balok timah tersebut,â€tegasnya.
Disinggung berapa biaya yang bakal dikeluarkan dan siapa yang menanggung biaya selama melakukan penjagaan BB itu, danlanal hanya tersenyum seraya mengatakan semua biaya yang dikeluarkan diambil dari pos rutin Lanal Babel. “Walaupun biaya yang dikeluarkan tidak kecil, namun karena sudah menjadi tugas Lanal Babel. Tanpa diminta atau dibiayai pun anggota Lanal Babel tetap melakukan tugasnya melakukan penjagaan,†|