Audit Tim Pungutan Bara

Audit Tim Pungutan Bara!

Banjarmasin, BPost(3/5/05)
Mantan ketua pengawasan tim percepatan pemindahan stockpile batu bara, Ari Budi, mempertanyakan hasil pungutan yang dilakukan tim yang dikoordinir kepala Bapedalko Banjarmasin, Hesly Junianto. Dia mengindikasikan terjadinya penggelapan dana titipan pengusaha batu bara yang dipungut tim tersebut. Untuk itu dia juga mendesak agar dilakukannya audit terhadap tim yang sudah dibubarkan itu agar tidak terus terjadi polemik di masyarakat.

"Jika mengacu pada keterangan Kadispenda Djajadie Asnawi yang menyebutkan jumlahnnya sekitar Rp4,3 miliar, berarti telah terjadi penggelapan. Tidak mungkin sekecil itu. Dari perhitungan saya, ada sekitar Rp12 miliar," tegas Ari Budi saat mengunjungi Redaksi BPost, Minggu (1/5) malam.

Ditegaskan Ari Budi, selama ini dirinya maupun tim pengawas tidak pernah diberi laporan oleh tim pelaksana. "Boro-boro diberi laporan, kita sama sekali tidak pernah diajak rapat untuk membahas persoalan itu. Makanya saya kaget ketika mendengar dana titipan yang disimpan di kas daerah hanya Rp4,3 miliar. Itu jelas tidak mungkin. Secara matematis bisa dihitung kok, seharinya itu minimal 800 rit. Selama setahun jelas lebih dari jumlah itu," tandasnya.

Mengenai pihak yang bertanggungjawab terhadap penggelapan dana tersebut, Ari enggan menyebutkan secara tegas. "Yang meng-handle itu oknum-oknum pribadi. Kita pasti tahulah siapa yang diuntungkan dengan adanya pungutan itu. Justru yang penting di sini, siapakah yang bertanggungjawab terhadap larinya uang tersebut. Pemko, tim pemindahan stockpile atau Aspera yang terlibat dalam tim itu. Ini harus diperjelas agar masyarakat tahu kemana larinya uang itu," tutur Ari.

Hingga tadi malam, Hesly belum bisa dihubungi karena handphonenya tidak aktif. Namun dalam rapat kerja dengan Komisi A dan B DPRD Banjarmasin, beberapa waktu lalu, dia pernah menegaskan tim yang dikoordinirnya itu sudah memberikan laporan kepada walikota. "Semua sudah dilaporkan. Yang pasti tidak ada yang bocor. Saat ini dana titipan masih utuh di kas daerah," ujarnya.

Kadispenda Djajadie Asnawi juga menyatakan hal serupa. "Semua sudah sesuai ketentuan. Tidak ada penyimpangan. Semua kita simpan di kas daerah. Dana itu masih utuh. Belum digunakan satu senpun. Jadi tidak benar anggapan yang mengatakan dana itu tidak jelas penggunaannya." tegas Djajadie

sumber: