Asuransi "Ogah" Terima Klaim Pencurian Alat Berat: Sangat Rawan,Perusahaan Pasti Rugi
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Kalsel yang juga menjabat sebagai Branch Manager PT Asuransi Sinar Mas Banjarmasin, Djoko Sarlanto kepada wartawan menyatakan bahwa kebijakan beberapa perusahaan asuransi dalam penjaminan all risk tersebut dapat dimaklumi. Hal tersebut disebabkan karena kasus pencurian sparepart alat-alat berat sudah sangat keterlaluan dan diperkirakan melibatkan jaringan mafia yang sudah profesional dalam melakukan tindak kejahatan.
"Alat-alat berat itu
Ditambahkan, pembayaran premi asuransi all risk untuk alat-alat berat juga terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan pertanggungan yang harus dibayarkan pihak asuransi jika terjadi kehilangan.
"Rata-rata premi itu berkisar Rp6-7 juta per tahun. Sementara kalau terjadi kehilangan bisa-bisa mencapai Rp300 juta lebih," tambahnya.
Jika hal tersebut tetap dilakukan perusahaan asuransi, imbuh dia, maka perusahaan asuransi tersebut pasti akan mengalami kerugian yang sangat besar. "Kalau jaminan keamanan sangat memprihatinkan, lha kerugian pasti akan terjadi. Ini ancaman bagi perusahaan asuransi," ujar Djoko Sarlanto.
Karena itu, sambungnya, pihak asuransi lebih berkonsentrasi pada klaim biasa seperti pada kerusakan akibat kecelakaan, masuk jurang atau lainnya yang berhubungan dengan batas kemampuan manusia. "Untuk sementara, klaim jenis all risk ini dihindari banyak perusahaan asuransi. Termasuk perusahaan saya. Kecuali kemananan kembali membaik, mungkin tetap akan menjadi perhatian perusahaan," timpalnya.
Dijelaskan, kebijakan memproteksi jaminan resiko sendiri tersebut sangat disesalkan harus terjadi, karena bisa berdampak pada memburuknya roda perekonomian dan dunia usaha, khsuusnya pertambangan batubara.
"Logikanya