Arutmin-PD AUMB Teken Bisnis Bara
Pelaihari, Banjarmasinpos, 5 Maret 2004
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Manuntung Berseri (PD AUMB) menjalin kerjasama bisnis batu bara (Bara) dengan PT Arutmin
Kontrak bisnis yang digelar di Balairung tersebut diteken langsung Dirut PD AUMB Drs H Yusuf Kursani MM dan Endang Rukyat (PT AI). Disaksikan Bupati Tala Drs H Adriansyah dan Kepala Dinas Pertambangan Propinsi Kalsel Soekardi.
Tidak diperoleh keterangan rinci mengenai spesifikasi kerjasama tersebut. Yusuf Kursani enggan berbicara banyak. Mantan dirut PT Pelayaran Bahtera Adiguna,
"Lokasinya di Desa Antasena Kecamatan Kintap," sebut Kursani usai makan siang di Balairung pasca seremonial penandatanganan kontrak bisnis.
Informasi diperoleh, PT AI menghibahkan areal tambang seluas 600 hektare kepada PD AUMB dalam kerjasama tersebut. "Bukan hibah. Yang pasti PT AI menyediakan areal tambang. Hasilnya (produksi bara) kami jual ke PT AI," ucap Kursani meluruskan.
Dalam sambutannya, Bupati Tala Drs H Adriansyah dan Kadis Pertambangan Pemprop Soekardi menyatakan dukungannya atas kerjasama antara PD AUMB-PT AI. Kedua belah pihak diharapkan mengaplikasikan kerjasama secara profesional.
"Jika PT AI meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, hal serupa juga mesti diterapkan dengan PD AUMB," tandas Soekardi.
PT AI, bebernya, adalah perusahaan tambang pemegang PKP2B terbesar di Kalimantan Selatan karena arealnya meliputi tiga kabupaten yaitu Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru. Luasnya 70 ribu hektare.
Soekardi mengisyaratkan seluruh perusahaan tambang bara meningkatkan pengelolaan lingkungan. Lantaran akhir-akhir ini, publik di Kalsel menuding aktivitas penembangan bara sebagai penyebab musibah banjir, terutama yang terjadi tahun ini.
Di tempat sama Bupati Drs H Adriansyah mengingatkan manajemen PD AUMB agar menjalankan usaha secara profesional. Bukan cuma keuntungan yang dicari, tetapi juga mesti memperhatikan secara saksama kaidah-kaidah yang berlaku dalam usaha pertambangan.
Keberadaannya pun tidak lepas dari kontrol, baik dari kalangan anggota dewan maupun akuntan publik (inspektorat dan BPKP).