APBI: Penanggulangan peti belum efektif

APBI: Penanggulangan peti belum efektif

Bisnis, 19 Oktober 2005

 

JAKARTA: Kalangan produsen batu bara nasional menilai penanggulangan pertambangan tanpa izin (peti) belum efektif kendati pemerintah telah memperbarui nota kesepahaman dengan instansi terkait untuk memberantas aktivitas tersebut awal 2005.

Mengutip pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu bara Indonesia (APBI) Jeffrey Mulyono, salah satu inefisiensi itu disebabkan minimnya anggaran pengawasan yang disediakan pemerintah.

"Belum jalan efektif. Saya dengar memang sudah ada yang ditangkap tetapi setelah itu aktif lagi. Saya kira perlu ada sistem reward and punishment untuk itu," ujarnya kepada Bisnis, awal pekan ini.

Penanggulangan peti sendiri diketahui masuk dalam salah satu agenda kerja 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla di bidang pertambangan dan energi.

Untuk memperbarui perangkat pengendalian kegiatan ilegal ini, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meneken nota kesepahaman dengan aparat terkait dan pemerintah daerah sehingga pengawasan dapat dilakukan secara efektif.

Namun, Jeffrey menilai hal itu tidak cukup karena tidak ada alokasi dana khusus. Hal ini membuat perangkat tersebut tidak berjalan optimal hingga saat ini.

"Kalau perangkatnya ada, tapi bujetnya tidak ada, ya... itu sama saja. Saya mendengar bujet departemen [ESDM] 2006 untuk peti ini hanya sekitar Rp6 miliar saja. Saya kira itu tidak cukup karena mereka harus bekerja ekstra."

Dia mengungkapkan sebelumnya pemerintah dan aparat keamanan pernah membentuk tim penanggulangan peti sekitar dua tahun lalu. Akibat nihilnya daya mampu pendanaan juga, menurut dia, tim ini tidak dapat bergerak.

Sementara itu, Departemen Keuangan juga tidak mau menanggung kebutuhan anggaran tersebut.

"Kami mengusulkan, batu bara yang [disita] dari peti itu kan bisa dilelang. Lalu sekian persennya bisa dialokasikan untuk anggaran tim peti. Tapi itu tidak disetujui Depkeu. Kami akan coba untuk remind lagi apa yang bisa kami usulkan."

Pada kesempatan terpisah, Dirjen Geologi dan Sumber Daya Mineral (GSDM) Simon F. Sembiring menegaskan persoalan peti kini berada dalam wewenang Menko Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S. setelah adanya nota kesepahaman itu.

Sehingga, jika diperlukan tambahan bujet anggaran untuk tim penanggulangan peti, hal ini harus ditanggung bersama. Alokasi itu, lanjutnya, tidak mungkin hanya dibebankan dalam bujet program Departemen ESDM.

"Itu kan sudah di Menko Polhukam. Jadi ya... itu wewenang mereka karena kan ini sudah kasus kriminal, bukan di ESDM lagi. Masak kami juga yang harus keluar dana. Itu diambilkan dari sana [Kantor Menko Polhukam]," kata Simon seusai buka puasa bersama Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro kemarin

sumber: