Angkut Batu Bara Ilegal, Sembilan Truk Ditahan
Angkut Batu Bara Ilegal, Sembilan Truk Ditahan
Kepala Polres Hulu Sungai Tengah Ajun Komisaris Besar Eko Krismianto mengatakan hal ini di Barabai,
Meski izinnya sudah habis, namun penambangan terus dilakukan karena KUD sudah telanjur menerima uang dari pemilik modal.
Selain izin sudah habis, angkutan batu bara tersebut juga menggunakan jalan desa. Padahal semestinya, angkutan batu bara menggunakan jalan perusahaan. Karena dua pelanggaran tersebut, polisi akhirnya menindak.
sumber: