Anggota Polda Kaltim Diduga Terlibat Illegal Mining

Anggota Polda Kaltim Diduga Terlibat Illegal Mining

BALIKPAPAN--MIOL: Dua anggota Polda Kaltim diduga terlibat kasus illegal mining, satu tersangka dari sipil dengan inisial I dan satu lagi inisial Bripka M.

Kapolresta Balikpapan AKBP Hadi Purnomo di Balikpapan, Kamis mengakui hal itu. Keterlibatan oknum Polda Kaltim terungkap setelah pihaknya menahan tiga kontainer yang membawa batu bara tanpa izin berasal dari Samboja dan rencana akan dikirim ke Surabaya di Pelabuhan Semayang Balikpapan, pekan lalu.

Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Sitompul menyatakan tidak melindungi anggotanya yang terlibat kasus tersebut danakan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa melalui proses hukum akan diketahui keterlibatan Bripka M yang terdaftar sebagai anggota Denma Polda Kaltim ini.

"Apakah keterlibatan oknum polisi yang bersangkutan apakah tergolong pidana, pelanggaran disiplin, atau kode etik," katanya.

"Yang jelas bila anggota polisi yang melakukan tindak pidana, maka hukumannya lebih berat dari orang yang bukan anggota," kata Sitompul.

"Sikap tegas kami ini membuktikan bahwa Polri tidak melindungi aparatnya apabila terbukti bersalah, namun juga kita menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah, jadi tidak tepat apabila langsung menghakimi tanpa pembuktian di lembaga peradilan," ujarnya. (ant/OL-1)

sumber: