Anggota FKPTB Setuju Angka Pungutan
Anggota FKPTB Setuju Angka Pungutan
ÂÂ
Banjarmasinmpost, 18 November 2005
Martapura, BPost
Sebanyak 10 perusahaan eksploitasi batu bara, yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perusahaan Tambang Batu Bara (FKPTB) Banjar, menyetujui memberikan sumbangan sebesar Rp2.000 per ton produksi batu baranya ke kas daerah.
Kabag TU Distam Banjar Ahmad Kosasih didampingi Kasubdin Usaha Tambang Distam Banjar Syaiful, Kamis (17/11), pada pertemuan antara pihak Distam Banjar dengan 10 perusahaan batu bara itu, diperoleh kesepakatan bahwa perusahaan itu setuju untuk memberikan sumbangan sebesar Rp2.000/ton produksi ke kas daerah. "Usai pertemuan itu, seluruh perwakilan perusahaan membubuhkan tanda tangan tanda persetujuan terhadap nilai yang ditawarkan Pemkab Banjar," tutur Kosasih.
Disinggung adanya perusahaan yang keberatan atau menawar nilai Rp2.000/ton, Kosasih mengatakan sepanjang jalannya pertemuan, tidak ada kebaratan maupun penawaran. "Pada prinsipnya, seluruh perusahaan tidak berkebaratan dan dengan tegas menyetujui memberikan sumbangan ke kas daerah," bebernya.
Persetujuan tersebut memang baru tahap pra kesepakatan. Selanjutnya, terangnya, persetujuan akan diresmikan pada suatu acara resmi yang menghadirkan Bupati Banjar dan Unsur Muspida Banjar. "Kapan waktunya masih belum ditentukan," ucapnya.
Sumbangan dari pihak ketiga ke kas daerah ini, merupakan salah satu realisasi dari amanat Perda Nomor 06/2005 tentang Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga berlaku efektif mulai 1 Januari 2006. sumber: