Anggaran Penertiban Peti Rp1 M

Anggaran Penertiban Peti Rp1 M

Banjarmasinpost, 14 Desember 2005

Banjarmasin, BPost
Pemprop Kalsel mengalokasikan dana untuk penertiban dan pembinaan penambangan tanpa izin (Peti) sebesar Rp1 miliar dalam APBD Kalsel 2006. Dari total dana tersebut, alokasi untuk upaya reklamasi direncanakan sebesar Rp687.958 juta.

Selain untuk reklamasi, alokasi dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan penyuluhan, inventarisasi Peti dan monitoring kegiatan Peti di 12 lokasi yang tersebar di Kalsel.

"Dana Rp687.958.000 untuk reklamasi itu sebagai langkah percontohan dalam usaha pemberantasan Peti. Karena jika meminta pertanggungjawaban, pelakunya saja tidak diketahui," kata Kadistamben Kalsel Sukardhi, usai raker dengan Komisi D DPRD Kalsel, Selasa (13/12).

Dijelaskan, reklamasi hanya akan dilakukan di tiga lokasi percontohan yakni di Asam-asam, Tanah Laut dan Tapin seluas 9 hektar. Sedangkan untuk 12 lokasi lainnya hanya dilakukan monitoring.

Diharapkan dengan adanya aksi percontohan dari pemerintah dapat mengurangi aksi Peti di Kalsel dan mendorong sikap pro aktif masyarakat untuk memperhatikan lingkungannya. "Bertahap kita berikan contoh. Dananya kita ambil dari APBD 2006, itupun kalau disetujui dewan," pungkasnya. Namun rencana reklamasi tersebut menuai pro kontra di kalangan anggota Komisi D DPRD Kalsel. Karena dana yang diambil dari uang rakyat dan dialokasikan tersebut dinilai terlampau besar hanya untuk reklamasi di tiga lokasi. Sedangkan pelaku Peti sendiri justru bebas melenggang dan tidak dikenai tanggung jawab.

sumber: