Ancaman Krisis Batu Bara di Pabrik Semen Teratasi
Jakarta, Kompas - Ancaman krisis batu bara yang dihadapi sejumlah produsen semen di Indonesia kini sudah teratasi setelah pihak Departemen Perindustrian dan Perdagangan (Depperindag), Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Asosiasi Semen Indonesia (ASI), dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) bertemu pekan lalu. Hasil dari pertemuan itu, pengusaha batu bara menyanggupi pasokan untuk industri semen yang hanya membutuhkan batu bara sebanyak 5,5 juta ton per tahun.
Demikian diutarakan Direktur Eksekutif APBI Bambang Susanto kepada wartawan, Senin (22/3). Pertemuan empat pihak tersebut dilaksanakan hari Kamis, sehubungan kekhawatiran industri semen tidak akan mendapatkan pasokan batu bara dari produsen lokal.
Bambang mengutarakan, dalam pertemuan tersebut, ternyata diketahui bahwa tidak semua pabrik semen menghadapi ancaman krisis batu bara. Pasalnya, sebagian perusahaan telah memiliki kontrak jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dengan produsen batu bara.
"Misalnya, PT Indocement ternyata sudah memiliki kontrak jangka panjang dengan salah satu produsen batu bara. Jadi, sudah tak ada masalah lagi. Tetapi, yang menghadapi ancaman krisis adalah pabrik semen yang selama ini membeli batu bara dari produsen kecil atau koperasi," ujar Bambang.
Munculnya kekhawatiran terhadap jaminan pasokan batu bara di dalam negeri dari kalangan produsen semen dimulai setelah Pemerintah
Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Sementara itu, Vice President Energy and Resources Dito Ganinduto menegaskan, harus diakui bahwa industri nasional harus diprioritaskan untuk mendapatkan batu bara. Tetapi, tetap harus diperhatikan bahwa semuanya ada tata laksana yang harus dipenuhi.
Laporkan kebutuhan
Dalam pertemuan antara pihak Depperindag, Departemen ESDM, dan pengusaha, disepakati produsen semen membuat laporan rencana kerja tahunan yang berisi proyeksi kebutuhan batu bara menjelang akhir tahun. Laporan tersebut kemudian diserahkan ke Departemen ESDM untuk selanjutnya disampaikan kepada produsen batu bara agar mengalokasikan sebagian batu bara untuk kebutuhan domestik.
Produsen semen juga diminta menetapkan jenis dan asal batu bara yang sesuai kebutuhan setiap akhir tahun. Jadi, pemerintah bisa menjadi penengah dalam negosiasi kontrak jual beli antara produsen semen dan produsen batu bara.
Selain itu, produsen semen juga diminta untuk melakukan perubahan teknologi agar dapat memakai batu bara berbagai jenis. Artinya, tidak bergantung kepada satu jenis batu bara yang kualitasnya sangat bagus dan berkalori tinggi.