AMP, Asosiasi Pertambangan Pertama Di Kalsel (2-Habis)
AMP, Asosiasi Pertambangan Pertama Di Kalsel (2-Habis)
Sejahterakan Masyarakat Lewat CD, Ikut Perjuangkan Royalti
ÂÂÂÂ
SELAMA ini pertambangan rakyat selalu dituding sebagai perusak lingkungan, penambang liar. Padahal, sebagaimana dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Pertambangan (AMP) Tanah Bumbu (Tanbu), Prof Dr H Abidin HH, penambang rakyat juga memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Bahkan sekarang tak ada lagi istilah penambang liar atau biasa disebut istilah Peti yang merupakan kependekan dari pertambangan tanpa izin.
"Untuk anggota AMP Tanbu semua adalah penambang rakyat yang memiliki izin sah. Bahkan sebagaimana dikemukakan Penjabat Bupati Tanbu yang juga Kepala Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan Ir H Sukardhi, di Tanbu sekarang tak ada lagi Peti," ujar Abidin.
Dia mengungkapkan, sebenarnya penambang rakyat juga memiliki obsesi yang besar untuk memajukan masyarakat baik di sekitar pertambangan maupun di daerahnya secara umum. Sayangnya, selama ini kegiatan yang mereka lakukan sifatnya perseorangan sehingga kurang terkoordinasi.
Ke depan, kata Abidin, melalui AMP, para penambang juga akan menyalurkan community development (CD) secara tepat dan terorganisasi, sehingga benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di wilayah mereka.
Melalui asosiasi, kata Abidin, CD nantinya dikelola lebih professional, agar peruntukkannya lebih jelas dan terarah untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. "Nantinya CD ini kita arahkan untuk pendidikan seperti membangun sekolah dan sarana penunjang lainnya, meningkatkan taraf kesehatan masyarakat misalnya mendirikan pusat-pusat kesehatan yang refresentatif dan memadai, tempat ibadah, sarana olahraga dan lain-lain," paparnya.
Nantinya, ungkap pengusaha tambang batu bara yang cukup besar di Tanbu ini, para pengusaha tambang yang tergabung dalam AMP Tanbu juga akan membantu pemerintah dalam memperjuangkan royalti bagi pembangunan daerah.
Dengan royalti itu, diharapkan bisa membantu pembangunan di Kalsel khususnya di Tanbu. Selama ini, royalti tambang nilai yang turun ke daerah masih sangat kecil, belum sepadan dengan yang disetorkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan. Hal itu dikarenakan pemerintah pusat yang menentukan alokasi pembagiannya, sehingga sebelum dibagikan ke daerah masuk ke pusat terlebih dulu.
Melalui asosiasi, kata Abidin, nantinya royalti ini akan diperjuangkan bisa lebih besar untuk daerah. "Kita ingin menunjukkan bahwa sebenarnya masyarakat penambang juga punya kepedulian kepada daerah, dan kita ingin membangun daerah. Tidak benar jika kita dituding merusak lingkungan, justru melalui asosiasi ini kita ingin melakukan penambangan secara profesional berwawasan lingkungan," pengusaha yang dikenal dekat dengan mantan Wapres Hamzah Haz ini.
sumber: