Amien Rais: PT Freeport Indonesia harus ditutup

Selasa, 28/02/2006 10:24 WIB
Amien Rais: PT Freeport Indonesia harus ditutup

JAKARTA (Antara): Mantan ketua MPR Amien Rais menegaskan PT Freeport Indonesia (FI) harus ditutup dahulu seiring banyaknya tuntutan dari warga Papua untuk menghentikan operasi perusahaan tambang itu pasca bentrok antara aparat keamanan FI dengan masyarakat setempat.

"PT Freeport tutup dulu, itu syarat \'no musyawarah\', terlebih lagi wilayahnya berada dalam yuridksi hukum kita", katanya kepada Antara Senin malam.

Menurut dia, penutupan itu untuk \'moratorium\' dan jika mereka ingin beroperasi lagi maka harus memenuhi persyarakatan utama, pertama jangan merusak lingkungan secara ugal-ugalan, kedua bayar pajak sungguh-sungguh, dan ketiga harus ada negoisasi ulang dalam kontrak karya itu.

Ia mengatakan jika PT FI tidak mau memenuhi persyaratan tersebut, maka mereka jangan kembali dan Indonesia kerjakan sendiri penambangannya.

"Sebaliknya jika ada kekhawatiran dari sebagian masyarakat bahwa investor akan lari, itu hanya omong kosong", katanya.

Ia mengatakan FI sekarang ini semakin merajalela merusak lingkungan dan telah melakukan tiga kejahatan, yakni kejahatan ekologis dengan menghancurkan lingkungan semena-mena seperti 230 km2 tanah rusak total, bahkan Sungai Ajkwa yang dahulunya hijau dan jernih sekarang tidak hanya keruh, namun sudah menjadi lautan timbunan sampah tambang.

Kedua, lanjut dia, tidak kalah ganasnya selama puluhan tahun kekayaan alam yang berwujud konsentrat, emas dan tembaga digelontorkan menggunakan pipa besar dari pucuk Gunung Jayawijaya lewat pipa sepanjang 100 km menuju ke Pantai Arafura dan dibawa ke luar negeri.

"Dari data otentik hanya tiga persen hasil tambang yang dibawa ke Gresik untuk dimasak, sisanya 97% diangkut ke luar negeri entah ke mana dan kita tidak pernah supervisi", tegasnya.

Ketiga, kejahatan yang telah dilakukan PT FI, yakni kejahatan perpajakan karena tidak membayar pajak secara sungguh-sungguh.

sumber: