Amien: Freeport lakukan tiga kejahatan

Amien: Freeport lakukan tiga kejahatan

Bisnis, 7 Februari 2006

 

JAKARTA: Mantan Ketua MPR Amien Rais menegaskan PT Freeport Indonesia telah melakukan tiga jenis kejahatan dalam penambangan emas dan konsentrat ikutannya di Papua, Indonesia.

Karena itu dia mendesak pemerintah segera melakukan revisi kontrak karya dengan perusahaan tambang asal AS tersebut. Selain itu, pemerintah juga perlu membentuk tim investigasi untuk menyelidiki ketiga kejahatan dimaksud.

Amien Rais menyatakan hal itu pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) PT Freeport Indonesia (FI) yang dipimpin Rafiuddin Hamarung, kemarin. Kedatangan mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagai narasumber Panja Freeport Indonesia.

Dia menjelaskan kejahatan pertama yang dilakukan PT FI adalah penghancuran lingkungan di wilayah yang kaya akan ekosistem. Salah satu perusakan ekosistem dimaksud adalah pencemaran sungai-sungai, penghancuran hutan tropis, dan perusakan gunung-gunung hingga menjadi lubang-lubang besar.

Amien juga menyebutkan buangan limbah PT FI hingga kini sudah mencapai enam mi-liar ton atau sama dengan dua kali terusan Panama.

Kejahatan kedua, lanjutnya, adalah penjarahan kekayaan bangsa. Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, hingga sekarang pemerintah Indonesia tidak pernah ada kesempatan menghitung volume konsentrat emas, perak, dan tembaga yang setiap hari dibawa dari Papua ke luar negeri.

"Kita tidak pernah tahu jumlah kekayaan alam kita yang dibawa lari PT FI, karena ada pipa besar dari Grasberg, Tembagapura, kemudian turun ke Laut Arafura, kemudian dibawa oleh kapal besar menuju ke Australia, Spanyol, dan Jepang. Itu penjarahan karena kita tidak pernah tahu volume kekayaan kita yang dibawa secara ilegal," tegasnya.

Kejahatan ketiga, menurut Amien, adalah penggelapan pajak. Indikasinya adalah pada 1993 PT FI hanya menduduki peringkat ke-14 pembayar pa-jak setelah PT Gudang Garam. Tapi setelah ada tulisan di koran yang mempertanyakan hal tersebut, pada 1994 tiba-tiba PT FI menduduki urutan pertama pembayar pajak terbesar di Indonesia.

sumber: