Alat Penetralisasi Merkurium bagi penambang PETI belum Tiba
PALANGKARAYA (Media): Sekitar 33 ribu penambang di penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di beberapa daerah pertambangan di Kalimantan Tengah (Kalteng) diperkirakan telah mengalami keracunan karena menghirup uap akibat pemakaian dan pembakaran air raksa (merkurium).
Untuk meminimalkan keracunan itu, Dinas Pertambangan Kalteng dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan memberikan sebuah alat Retord, yakni berupa tabung yang fungsinya menetralisasi uap dari hasil pembakaran merkurium. Namun hingga kini tabung tersebut belum datang.
Demikian dikatakan Kepala Subdinas (Kasubdin) Geologi Dinas Pertambangan Kalteng, Yulian Taruna Kepada Media, Sabtu (07/8) di Palangkaraya.
Dijelaskannya, ribuan penambang yang tersebar di Kalteng memang sangat rentan keracunan merkurium, karena mereka dalam mendapatkan emas melakukan pembakaran yang uapnya langsung terhirup mereka.
"Pada 2002 kita telah bekerja sama dengan WHO untuk melakukan penelitian pada sejumlah penambang emas dan warga sekitar lokasi penambangan di Desa Kereng Pangi Kabupaten Katingan Kalteng yang diduga telah teracuni merkurium."
Penelitian dilakukan pada darah, rambut, kuku, dan cara mereka berjalan berkaitan dengan fungsi saraf. Hasilnya, kata Yulian, sangat mengkhawatirkan, karena di dalam darah mereka positif mengandung merkurium.
Namun demikian, ujarnya, pihaknya tidak berani mengatakan mereka terkena minamata karena harus dilakukan penelitian lebih lanjut, Tapi yang pasti mereka keracunan merkurium akibat pembakaran emas yang menggunakan air raksa dan uapnya langsung mereka hirup dan itu lebih berbahaya dari pencemaran melalui sungai."
Bantuan WHO
Untuk meminimalkan agar para penambang itu tidak menghirup uap merkurium secara langsung, WHO memberikan jalan solusi, yaitu dengan diberikan tabung Retord ini secara gratis.
Namun hingga sekarang mereka belum juga mengirimkan alat itu, mungkin kesulitan dalam mencari barang yang harganya sekitar Rp300 ribu per tabung itu."
Sementara itu, data yang didapat Media dari Dinas Pertambangan Provinsi Kalteng pada 2003 terdapat 33.250 warga yang bekerja sebagai PETI di sembilan kabupaten/kota di Kalteng dengan mempergunakan 6.596 unit mesin penyedot dan menghasilkan 659.600 gram emas per bulan. Di Kota Palangkaraya terdapat 532 mesin penyedot dengan mempekerjakan 2.660 orang dan dapat menghasilkan emas sebanyak 53.200 gram/bulan, di Kabupaten Kapuas terdapat 483 unit mesin dan 2.415 orang pekerja dengan hasil emas 48.300 gram/bulan, di kabupaten Pulang Pisau terdapat 359 unit mesin dan 1.795 orang pekerja dan dengan hasil emas 72.600 gram/bulan, Gunung Mas terdapat 726 unit mesin dan 3.630 orang pekerja dengan hasil emas 72.600 gram/bulan, Katingan terdapat 1.369 mesin penyedot dan 6.845 orang pekerja dan menghasilkan emas sebanyak 136.900 gram/bulan, Kotim terdapat 2.698 unit mesin penyedot dan terdapat 13.490 pekerja dengan hasil 269.800 gram emas/bulan, di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terdapat 120 unit mesin penyedot dan 600 orang pekerja dengan hasil 12.000 gram/bulan, di Barito Utara terdapat 24 unit mesin dan 120 orang pekerja dengan hasil 2.400 gram/bulan, dan di Kabupaten Murung Raya terdapat 285 unit mesin penyedot dan 1.695 orang pekerja dengan hasil 28.500 gram/bulan. (SS/V-1)