Pelaihari, BPost Aktivitas penambangan bijih besi PT Kuang Ye Indo International Mining Development (PTKY) terhenti. Ini menyusul diamankannya peralatan berat milik perusahaan penanaman modal asing (PMA) dari China itu oleh Polres Tanah Laut.
"Benar, alat berat PTKY yang ada di lokasi tambang bijih besi di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Pelaihari telah kami amankan hari Minggu lalu. Mereka tidak memiliki SPK (surat perintah kerja)," jelas Kapolres Tala AKBP Drs Widjaya, Selasa (30/8) kemarin.
Usai menghadiri rapat Muspida di ruang kerja bupati, Widjaya menyebutkan jumlah alat berat yang disita 4 unit. Tiga unit eksavator dan satu unit buldozer.
Diakuinya antara PTKY dan Pemkab Tala memang telah ada kesepakatan (memorandum of understanding atau MoU) usaha di sektor tambang bijih besi. "Tapi itu teknisnya belum jelas. Yang pasti dalam melaksanakan penambangan, PTKY tidak mengantongi SPK dari Perusda," beber Widjaya.
Sekedar diketahui, Perusahaan Daerah Aneka Usaha Manuntung Berseri (PD AUMB) atau sering disebut Perusda adalah pemegang izin kuasa pertambangan (KP) bijih besi. Dalam melaksanakan penambangan, Perusda menerbitkan sejumlah SPK kepada sejumlah pengusaha.
PTKY sendiri sebelumnya pada awal kesepakatan kerja sama dengan Pemkab Tala adalah pemegang KP bijih besi. Namun kemudian KP dialihkan ke Perusda, sementara PTKY diposisikan sebagaibuyer (pembeli) produksi bijih besi.
Informasi diperoleh, lantaran PTKY adalah pihak yang melakukan dan membiayai eskplorasi hingga proses legal, maka PMA ini diperkenankan menambang. Penambangan yang dilakukan saat ini yaitu di Desa Sumber Mulya dan Desa Sei Bakar.
Widjaya menerangkan penyitaan alat berat milik PTKY tersebut adalah bagian dari operasi penertiban tambang bijih besi. Seluruh tambang bijih besi yang dicek, apakah telah memiliki legalitas. Yang mengantongi SPK pun tidak luput dari operasi. "Akan kami cek koordinatnya, tepat atau tidak penambangan yang dilakukan," sebut Widjaya.
Terkait penyitaan alat berat oleh polisi, Manajer Operasional PT KY Matkholil mempertanyakan hal itu. Bahkan ia juga merasa heran karena penertiban baru dilakukan sekarang.
"Yang membiayai proses hingga terbitnya KP bijih besi itu kankami. Jadi wajar jika kami menambang, tidak perlu SPK segala," katanya.
"Kok baru sekarang dipersoalkan. Penambangan yang kami lakukan kan sudah berjalan setahun silam. Tapi, oke lah masalah ini mari kita cari solusinya," tandas Matkholil.