Akhirnya Damai: Sengketa Warga Nelayan dan PT Arutmin


 

 

Radar Banjar, 6 Juli 2004 - KOTABARU ,-  Sebuah happy ending. Setelah melalui proses sengketa yang cukup panjang, warga nelayan bagang, Desa Sarang Tiung dan Gedambaan versus PT Arutmin Indonesia Terminal Batubara Pulau Laut (North Pulau Laut Coal Terminal/NPLCT), akhirnya berakhir damai. Nelayan sepakat menerima tali asih sebesar Rp400 juta yang diberikan PT Arutmin.

Tidak hanya itu. Nelayan juga berjanji tidak lagi menyoal cahaya lampu di pelabuhan PT Arutmin Indonesia NPLCT. Karena lampu itulah, nelayan beralasan hasil tangkapan mereka berkurang.

Penandatanganan kesepakatan antara kedua belah pihak yang bersengketa ini dilakukan di aula kompleks perkantoran NPLCT di Tanjung Pemancingan. Isi kesepakatan, juga diserahkan cek kepedulian oleh PT Arutmin Indonesia kepada para nelayan.

Kata sepekat ini juga disaksikan Bupati Kotabaru H Sjachrani Mataja, Ketua DPRD H Iwan Machmud, unsur Muspida, Camat Pulau Laut Utara Drs Muh Husni Thamrin bersama Muspika, Kepala Desa Sarang Tiung dan Gedambaan.

Dalam penandatangan tersebut hadir Port Manager PT Arutmin Indonesia, Asmar Yudha. Di pihak nelayan, puluhan warga yang menjadi perwakilan para nelayan Desa Sarang Tiung dan Kedambaan, di antaranya H Cunding, Iskandar dan Johni Flores.

Menurut salah seorang nelayan yang hadir dalam kesepakatan tersebut, dengan persetujuan ini, PT Arutmin bisa lebih memperhatikan masyarakat nelayan dan juga warga sekitar kawasan perusahaan.

"Kami berharap perusahaan (PT Arutmin, red) bisa memperhatikan kami. Barangkali ketika nelayan Bagang semakin sulit mencari ikan akibat penerapan undang-undang baru ini, perusahaan bisa membantu," ujarnya.

Sementara kepada koran ini, Iskandar, tokoh masyarakat yang hadir mengatakan, jika nanti terbuka peluang kerja atau kontrak kerja bagi warga, PT Arutmin diharap memberikan kepercayaan untuk melaksanakan. Misalnya, dalam hal memasok air bersih.

Mengenai sikap warga yang sempat menolak pemberian tali asih beberapa waktu lalu, sebenarnya warga tidak bermaksud ngotot. "Tapi kami hanya ingin tambahan angka yang ditawarkan PT Arutmin (Rp400 juta, red). Kalau memang tidak bisa, warga tetap akan terima apa adanya," ujar Iskandar.

Di tempat yang sama, Asmar Yudha menambahkan, ke depan PT Arutmin berjanji akan meningkatkan kepedulian terhadap warga sekitar. Caranya, melalui program community development (CD) dan bantuan dana bergulir yang dikelola LPUM (Lembaga Pengembangan Usaha Mandiri).

Bupati Kotabaru Sjachrani Mataja yang menyaksikan akhir happy ending ini tampak terharu. "Bagaimana tidak senang. Kasus ini sudah berlangsung lama. Bahkan sempat diwarnai unjuk rasa dan demo. Tapi, alhamdulillah bisa selesai damai," ujarnya.

Menurut dia, PT Arutmin harus lebih peduli dengan masyarakat sekitar NPLCT. "Saya berharap PT Arutmin lebih transparan dalam penyaluran dana CD yang dijanjikan, baik menyangkut anggaran maupun program yang akan dilaksanakan," ujar Sjachrani.

Ia menyarankan dana tali asih Rp400 juta yang akan diterima masyarakat, tidak dibagi-bagi dan kemudian habis begitu saja. Tapi dikelola agar tercapai kesejahteraan merata.(

sumber: