Achmad Amins:Saya Menolak Penambangan Batubara di Lokasi Utama Palaran
SAMARINDA-Kaltimpos, 1 Maret 2004 -
"Berapa harganya, coba hitung. Harga yang kita dapat pasti tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan. Saya tidak setuju," kata Walikota Samarinda Drs H Achmad Amins MM yang ditemui koran ini, selesai menghadiri HUT ke-10 Yayasan Dharma Bakti di GOR Segiri, kemarin.
Tentu saja dengan penegasan walikota tersebut, maka kerjasama yang dijalin antara BKS dengan kontraktor yang akan menambang yakni PT Insani Bara Perkasa (IPB) akan sia-sia. Padahal sebelumnya dengan sangat yakin Plt Dirut Perusda BKS Ramli Akhmad mengatakan bisa menambang dan yang diperlukan saat ini adalah izin dari pemilik lahan yakni Pemkot Samarinda.
"Kalau sampai tidak diizinkan, dampaknya akan merugikan BKS dan investor yang telah diundang yakni IPB," kata Ramli Akhmad sebelumnya. Setidaknya di areal lahan pembangunan stadion utama yang dipersiapkan untuk PON Tahun 2008 itu menyimpan potensi batu bara mencapai 1,5 juta ton.
Menjawab pertanyaan mengenai diizinkan atau tidak, menurut Amins, itu tergantung dari hasil riset. Menurut dia, riset yang dilakukan ini akan melibatkan instansi terkait di antaranya Dinas Bina Marga dan praktisi lingkungan, apakah nantinya risiko yang ditimbulkan besar atau tidak di masyarakat.
"Riset yang dimaksudkan adalah kalau toh akan ditambang, berapa kedalamannya. Jika memang tidak bisa maka kita alihkan ke areal yang lain. Jadi tidak bisa serta merta untuk ditambang," tandasnya lagi.
Disinggung mengenai lokasi pembangunan stadion utama seluas 200 haktare, sedangkan areal yang berpotensi menyimpan batu bara hanya 90 hektare menekankan bahwa penambangan itu tidak sesuai. Dalam artian Pemkot Samarinda tetap akan berpegang pada pendirian awal untuk menolak memberikan izin.
"Ya tidak bisa. Alasan lain adalah dampak lingkungan, kemudian pelaksanaan PON di Kaltim ini kapan. Apakah mereka bisa menjamin bisa selesai dalam waktu 1,5 tahun. Hasilnya apa, kalau tidak sebanding buat apa kita ribut-ribut soal itu," tegasnya lagi seraya menambahkan, apakah hasil yang akan dinikmati 20 atau 30 tahun lalu akan sama dengan yang diperoleh dari 90 hektare itu.