’Stop blokade PT Bahari Cakrawala’
![]() |
![]() | |||
![]() |
|
JAKARTA (Bisnis): Jumat, 20/02/2004 - APBI meminta pemerintah dan penegak hukum segera mengambil sikap untuk mengatasi kasus blokade masyarakat atas kegiatan operasional perusahaan batu bara PT Bahari Cakrawala Sebuku di Kalimantan Selatan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Bambang Susanto, menuturkan upaya penghentian kegiatan tambang yang masih sah dan belum terbukti melakukan pelanggaran peraturan perundangan harus dicegah. "Berkaitan dengan terhentinya kegiatan tambang PT BCS sejak beberapa waktu lalu, APBI mengimbau agar pemerintah dalam hal ini departemen teknis dan pemerintah daerah, sekaligus aparat keamanan segera mengambil sikap dan tindakan untuk mengatasi penghentian kegiatan operasi oleh masyarakat," tuturnya dalam siaran pers, kemarin. Dia mengatakan belajar dari pengalaman yang sudah lalu, keterlambatan pengambilan sikap dan tindakan oleh pemerintah dan penegak hukum mempunyai dampak besar, baik dalam skala nasional maupun internasional. Bambang mengatakan APBI mendukung usaha mediasi semua pihak, tanpa harus menghentikan kegiatan operasi perusahaan. "Di samping itu, APBI juga menyetujui pemberian sanksi hukum berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, jika perusahaan anggota APBI ini terbukti melakukan pelanggaran." Sementara itu, Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Siti Maimunah, menuturkan proses negosiasi antara masyarakat Pulau Sebuku dan manajemen PT BCS belum mencapai hasil yang mengakibatkan masih berhentinya kegiatan operasi penambangan perusahaan itu. |
![]() |
|