’KPC & Menteri ESDM hambat proses divestasi’

SAMARINDA (Bisnis): Pemprov Kaltim menilai PT Kaltim Prima Coal dan pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) paling bertanggung atas kekacauan divestasi 51% saham KPC, karena diduga sengaja menghambat proses divestasi.

Penegasan itu disampaikan, Sekprov Kaltim, Syaiful Teteng, berkaitan dengan belum terealisasinya divestasi saham perusahaan batu bara itu, meskipun sudah diperjuangkan hampir lima tahun terakhir.

Dia mengatakan kedua pihak itu telah menghambat dan membuat konflik antarinstansi, khususnya di Kaltim, sehingga divestasi semakin rumit dan tidak kunjung selesai.

"Rio Tinto dan Beyond Petroleum [saat itu] sebagai pemilik saham PT KPC juga sebagai sumber penyebab sulitnya Kaltim membeli saham 51% perusahaan yang berlokasi di Kutai Timur itu," katanya, akhir pekan lalu.

Diduga kedua pemilik saham KPC itu bersekongkol dengan pemerintah pusat untuk menghambat pembelian saham mayoritas yang diinginkan Kaltim terhadap perusahaan batu bara terbesar di Kaltim itu.

Dengan dukungan pemerintah pusat, kata Teteng, berbagai tindakan KPC yang bertujuan untuk menghambat kelancaran divestasi selalu mendapat legalitas dari Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. (k11)

sumber: