’Kasus di Teluk Buyat bukan penyakit Minamata’
JAKARTA (Bisnis): Departemen Kelautan dan Perikanan menduga bahwa kasus keracunan yang menimpa masyarakat di Pantai Buyat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara bukan merupakan penyakit Minamata.
Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri menyatakan Minamata merupakan penyakit yang dipicu oleh tingginya kadar zat metil-merkuri di dalam tubuh, dan hal itu membutuhkan jangka waktu yang cukup lama.
"Selain itu, untuk membentuk metil-merkuri dari metil itu dibutuhkan bakteri spesifik yang bisa melakukan proses kimia pembentukan metil-merkuri, dan prosesnya panjang," kata dia.
Pada saat pembukaan Lokakarya Nasional Tantangan Kelautan Indonesia 2020: Penetapan Sasaran dan Agenda, Rokhmin menjelaskan bahwa kasus penyakit Minamata di Jepang ada rentang waktu sekitar 15 tahun sampai manusia terkena penyakit itu.
Lamanya rentang waktu tersebut, katanya, dipicu oleh proses rantai makanan yang membawa senyawa metil-merkuri dari bentuk plankton hingga dikonsumsi manusia.
Dia mengatakan bahwa terlepas dari pembuktian kasus tersebut, PT Newmont Minahasa Raya telah mempunyai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) untuk mengantisipasi pencemaran lingkungan.
Perusahaan tambang ini oleh sejumlah LSM diduga sebagai penyebab munculnya penyakit Minamata yang menimpa masyarakat di sekitar Teluk Buyat akibat pembuangan tailing (limbah hasil pemrosesan bijih emas).
Rokhmin menyesalkan bahwa ada beberapa kalangan yang meniupkan isu sensitif itu tanpa melakukan pembicaraan dengan pemerintah seperti dengan Departemen Kesehatan, Departemen Kehutanan serta Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Senada dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menneg Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengungkapkan berdasarkan temuan di Teluk Buyat, ditemukan 40 orang mengidap penyakit kulit, bukan indikasi Minamata.
Dia menjelaskan dari enam warga Teluk Buyat yang mengadu ke Jakarta, empat di antaranya mengidap penyakit kulit dan benjolan. Namun itu tidak identik dengan penyakit Minamata.
"Jadi hasil penelitian sementara memang belum ditemukan penyakit Minamata. Tapi yang jelas ini ada penyakit, karena itu tetap kami periksa terutama hasil darah dan DNA," ujar Nabiel di Istana Negara kemarin.
Kementerian LH, kata dia, tidak ingin tergesa-gesa menuding PT Newmont Minahasa Raya bersalah atau sebaliknya. Yang jelas semuanya harus diteliti sesuai standar yang berlaku secara internasional.
Tim terpadu
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim Hatta Rajasa mengatakan pemerintah sudah membentuk tim terpadu guna meneliti kemungkinan kandungan logam berat pada air laut akibat pembuangan limbah PT Newmont Minahasa Raya di Teluk Buyat, Minahasa, Sulut.
"Tim terpadu itu beranggotakan lintas sektoral, Pemda Sulut, perguruan tinggi di Sulut dan LSM guna meneliti kemungkinan adanya pencemaran logam berat di laut dan sumur di Teluk Buyat," katanya.
Sementara, koordinator tim teknis yang juga Deputi VII Kementrian Lingkungan Hidup Masnellyarti Hilman, mengungkapkan penelitian tim teknis Teluk Buyat akan dimulai Agustus untuk mengidentifikasi pelanggaran lingkungan di wilayah itu.
"Tim mulai bekerja 4 Agustus selama 10 untuk melakukan penelitian menyeluruh. Saat ini kami sedang susun steering committee dan mengumpulkan nama-nama [tenaga ahli]," ujarnya kemarin.
Penelitian selama 10 hari itu, jelasnya, diperlukan untuk mengumpulkan sample guna mengetahui penyebab gangguan kesehatan warga Buyat Pantai dan membuktikan dugaan pencemaran PT Newmont Minahasa Raya atau penambang emas tanpa izin. (06/rru/dj)