’Beri kewenangan penuh ke KLH’

 

 

JAKARTA (Bisnis): Kadin Indonesia mengharapkan pemerintahan baru mendatang dapat memberikan kewenangan penuh kepada Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga lebih bertenaga (powerful) menuntaskan persoalan lingkungan hidup, khususnya berkaitan kepentingan pelaku usaha.

Ketua umum Kadin Indonesia Mohamad S. Hidayat mengemukakan pemberian kewenangan yang lebih luas itu diharapkan akan lebih menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku usaha karena mata rantai birokrasi akan lebih pendek.

"Tentu saja, pelaku usaha menaruh harapan agar Menneg LH dapat lebih powerful dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sehingga, di masa-masa mendatang Kadin Indonesia dapat lebih meningkatkan kerja samanya terutama berkaitan perlindungan dan pelestarian lingkungan," katanya.

Dia mengatakan hal itu pada acara temu pendapat jajaran pengurus Kadin Indonesia dengan Menneg LH Nabiel Makarim dan jajaran pejabat kementerian itu, kemarin.

Salah seorang anggota Kadin mengusulkan agar penerapan program lingkungan hidup di tingkat perusahaan dikaitkan erat dengan pemberlakuan pajak, terutama PPh di perusahaan yang bersangkutan.

"Misalnya perusahaan yang memang menerapkan program-program lingkungan hidup kewajiban PPh 30-nya hanya sekitar 2,5%, sedangkan perusahaan yang tidak mentaati program lingkungan hidup PPh-nya menjadi 5%."

Dia mengatakan sistem seperti itu sudah diberlakukan di beberapa negara maju seperti Australia. Sistem itu juga menuntut perusahaan-perusahaan untuk menaati tata kota yang sudah direncanakan dengan memperhatikan faktor lingkungan hidup.

Dalam kesempatan itu, Meneg LH Nabiel Makarim menegaskan pemerintah secara aktif meningkatkan kerja sama dengan pelaku dunia usaha dalam upaya mewujudkan budaya perusahaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan peduli lingkungan hidup.

"Selama ini, Kantor Menneg LH sudah menggulirkan program peringkat perusahaan (Proper) yang dimaksudkan mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui penilaian kinerja perusahaan dalam mengolah limbah industri yang dihasilkan," ungkapnya. (rru/yus)

Tidak menutup kemungkinan, lanjut dia, di tahun-tahun mendatang peringkat perusahaan peduli pengelolaan lingkungan hidup itu dapat lebih diperluas ke berbagai aspek usaha, seperti peringkat (rating) pengelolaan lingkungan hidup untuk hotel-hotel.

"Tentu saja rating itu akan mempengaruhi citra perusahaan bersangkutan di mata publik atau pelanggannya."

Nabiel menjelaskan penilaian perusahaan pada Proper dibagi dalam peringkat kelompok industri terbaik hingga terburuk yakni kelompok emas, hijau, biru, merah hingga hitam. Kelompok terbaik merupakan kelompok yang memiliki zero waste.

"Ada sejumlah keuntungan mengikuti Proper a.l. meningkatnya citra perusahaan, berpeluang dalam mendapatkan soft loan dalam upaya mengelola limbah industrinya, serta menjadi media informasi bagi masyarakat dan investor untuk mengetahui kinerja perusahaan." (rru/yus)

 
 

sumber: