80 Persen Perusahaan tak Punya AMDAL

80 Persen Perusahaan tak Punya AMDAL

Bangkapost, 16 Januari 2006

 

PANGKALPINANG –– Bapedalda Provinsi Bangka Belitung mengaku hingga saat ini 80 persen perusahaan atau tempat usaha di Provinsi Babel tidak mempunyai analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

 

Sebagian besar adalah aktivitas penambangan menempati urutan pertama, disusul beberapa perusahaan perkebunan seperti kelapa sawit dan usaha kecil dan menengah (UKM).

“Yang kita tahu hanya 20 persen perusahaan yang mempunyai AMDAL. Sedangkan 80 persen lainnya tidak ada termasuk di antaranya smelter-smelter,� ujar Kepala Bapedalda Provinsi Babel, Tunggul Pakpahan kepada Bangka Pos Group saat ditemui di kantornya, Jumat (13/1) siang.

Di antara perusahaan yang memiliki AMDAL, menurut Tunggul salah satunya adalah PT Timah Tbk, PT Koba Tin dan beberapa kebun kelapa sawit besar yang ada di Provinsi Babel.

Meski sudah memiliki AMDAL, namun kata Tunggul selama ini hanya menggunakan AMDAL yang diajukan kepada provinsi saat Babel masih bergabung dengan Provinsi Sumatera Selatan.

“Untuk itu kita minta kepada semua perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan termasuk yang sudah mempunyai AMDAL untuk segera mengajukan AMDAL yang baru kepada Provinsi Babel,� ujar Tunggul.

Tahun 2006 ini rencananya Bapedalda Babel akan melaksanakan program perbaikan kerusakan dan pencemaran lingkungan mulai dari Kota Pangkalpinang kemudian ke kabupaten termasuk di dalamnya smelter.

Dalam rangka melakukan pengujian pencemaran lingkungan di Babel baik di air, tanah dan udara mulai tahun 2006 ini Bapedalda akan membangun Laboratorium Lingkungan.

sumber: