8 Perusahaan Tambang Diawasi
8 Perusahaan Tambang Diawasi
Bpost, 13 Juni 2005
Banjarmasin, BPost
Menyikapi maraknya isu bom serta adanya beberapa kejadian pengeboman di berbagai wilayah di Indonesia membuat jajaran petugas Polda Kalsel tak mau kecolongan.
Selain mengawasi segala hal yang mencurigakan masuk wilayah Kalsel, petugas juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan pertambangan di Kalsel. Hal itu terkait dengan kepemilikan bahan peledak yang mereka miliki, dimana jika tidak diawasi, dimungkinkan bisa pula disalahgunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membuat tindakan destruktif.
"Kita senantiasa melakukan pengawasan-pengawasan terhadap perusahaan yang memiliki ijin penumpukan bahan peledak, meski itu untuk perusahaan," papar Direktur Intelkam Polda Kalsel Kombes Suko yang didampingi Kadispen AKBP Puguh Raharjo, Sabtu (11/6).
Dengan adanya pengetatan ini diharapkan Polda bisa mengawasi benda berbahaya tersebut agar jangan sampai keluar tanpa peruntukkan yang jelas atau bahkan dicuri.
Ditemui di sela-sela kirap calon gubernur Kalsel, Puguh menambahkan jumlah perusahaan pertambangan yang diawasi di Kalsel karena memiliki ijin penumpukan bahan peledak sebanyak 8 buah. Perusahaan-perusahaan itu berada di wilayah Kotabaru, misalnya PT Arutmin yang memiliki dua gudang penumpukan, serta di wilayah Tanjung. Pegawasannya dilakukan oleh tim supervisi dari Badan Intelejen Kepolisian (BIK) Polda Kalsel.
"Pokoknya kita awasi dari awal kedatangan bahan peledak tersebut, masuk gudang sampai keluar atau digunakan," papar Puguh.
Ditanya apakah bahan peledak yang dimiliki oleh perusahaan tersebut merupakan bahan peledak berdaya ledak tinggi (high explosive) atau berdaya ledak rendah, Puguh mengatakan rata-rata bahan peledak tersebut berdaya ledak tinggi.
sumber: