4,7 Juta Ha Lahan Kritis

4,7 Juta Ha Lahan Kritis
Kaltimpost, 29 Desember 2005

 

SAMARINDA-Di Kaltim terdapat 4,7 juta hektare lahan kritis diakibatkan pengusahaan hutan, kegiatan pertambangan, dan karena bencana alam yang mencapai 325 ribu hektare per tahun.

Kepala Biro Penyusunan Program Pemprov Kaltim Drs H Norliansyah T Noor MM dalam Lokakarya Rehabilitasi Hutan dan Lahan dengan tema Reklamasi dan Revegetasi Lahan Bekas Tambang Kaltim 2005 di Aula Dinas Kehutanan Kaltim, Rabu (28/12) kemarin menyebutkan, bidang pertambangan yang semula terabaikan, kini menjadi perhatian. "Baik perusahaan besar maupun kecil berlomba mendapatkan lahan usaha seperti pertambangan emas dan batu bara serta aneka jenis tambang lainnya," katanya.

Disebutkan, hingga 2004 di Kaltim telah dikeluarkan izin untuk usaha pertambangan umum yang sudah melakukan eksploitasi sebanyak 30 perusahaan, dan izin kuasa pertambangan di kabupaten dan kota sebanyak 30 perusahaan.

Penambangan batu bara sejak 1995 terus meningkat setiap tahunnya, kecuali 2003 menurun hanya 50 juta ton atau turun sebesar 8,64 persen dibanding produksi tahun sebelumnya yang mencapai 55 juta ton. Namun, pada 2004 meningkat tajam menjadi 69 juta ton. Produksi hasil pertambangan lainnya seperti minyak bumi, gas bumi, emas, dan perak juga mengalami peningkatan sesuai kapasitas produksinya masing-masing.

Sedangkan jumlah perusahaan migas hulu di Kaltim yang sedang melakukan eksplorasi sebanyak 7 perusahaan dan yang melakukan eksploitasi sebanyak 6 perusahaan.

Pada kesempatan itu ia berharap agar reklamasi dan revegetasi setelah penambangan, harus mendapat perhatian serius, sekaligus menghindari terjadinya kerusakan lingkungan hidup dan bencana alam yang tidak diinginkan.

Lokakarya kemarin diikuti 80 orang peserta itu. Menurut panitia lokakarya Ir H Zadjuli Syukur MSi, bertindak sebagai narasumber dari Dinas Pertambangan Kaltim, PPLH Unmul, PT Berau Coal, Dinas Kehutanan Kaltim, dan Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara. "Salah satu tujuan lokakarya ini adalah untuk menggali informasi, menganalisis permasalahan reklamasi dan revegetasi terhadap kawasan hutan yang telah dibuka untuk pertambangan," katanya.

sumber: