200.000 Ton Batu Bara Disita
ÂÂ
200.000 Ton Batu Bara Disita
Lima Cukong Penambangan Diburu
Tenggarong, Kompas - Lima cukong batu bara ilegal kini diburu menyusul terungkapnya penambangan batu bara ilegal skala besar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Kelima cukong tersebut berasal dari Kota Samarinda dan Balikpapan. Kasus ini diungkap oleh Kodim 0906 Tenggarong.
Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0906 Tenggarong Letnan Kolonel Dwi Lestiyono, Jumat (7/10) di Tenggarong, mengatakan, hingga kini pihaknya baru memeriksa tujuh pekerja sebagai saksi dalam kasus penambangan batu bara ilegal di kawasan Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa. Dalam penggerebekan, aparat Kodim Tenggarong menyita sekitar 200.000 ton batu bara yang siap dikirim ke luar daerah.
Selain batu bara, aparat juga menyita enam alat berat yang digunakan untuk penambangan. Kami sudah memeriksa tujuh orang, sedangkan lima cukongnya sedang dicari, katanya.
Menurut Dwi, diduga masih banyak tambang batu bara ilegal skala besar di Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain di dua tempat yang telah digerebek itu, diperkirakan di Kecamatan Kotabangun dan Samboja juga terdapat tambang ilegal yang menghasilkan ribuan ton batu bara.
Menurut hasil pemeriksaan para saksi, tambah Dwi, batu bara hasil penambangan ilegal itu dijual ke sejumlah daerah di Pulau Jawa. Namun, tidak tertutup pula kemungkinan batu bara tersebut diselundupkan ke luar negeri. Kegiatan penambangan ilegal skala besar itu sudah berlangsung enam bulan terakhir.
Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Supriyanto mengatakan, dia sudah memerintahkan aparatnya untuk ikut menyelidiki kasus tersebut. Dia siap melakukan penyidikan jika kasus itu nanti dilimpahkan kodim kepada polisi.
Kontrak palsu
Terkait dengan penambangan batu bara di wilayah itu, aparat Kepolisian Resor Kutai Kartanegara mengungkap adanya pemalsuan kontrak karya pertambangan. Supriyanto mengatakan, diketahui ada 26 kontrak pertambangan (KP) batu bara telah dipalsukan oleh tersangka Alimudin. Kasusnya sekarang masih terus dikembangkan, ujarnya.
Tersangka memalsukan tanda tangan Bupati Kutai Kartanegara dalam membuat KP palsu itu. Sudah diketahui ada empat perusahaan tambang yang menggunakan KP palsu tersebut. (RAY)
sumber: