20 Alat Berat Tambang Disita
20 Alat Berat Tambang Disita
Banjarmasin, BPost Selasa, 11 Oktober 2005 01:08
Tim ilegal mining yang diperintah langsung oleh Kapolda Brigjen Drs Bambang Hendarso Danuri MM kembali bergerak dan berhasil menyita sedikitnya 20 alat berat milik para penambang yang menyalahi aturan.
Alat-alat berat ini diamankan di daerah penambang PT Cenko (Sub Kontraktor PT AI) Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut (Tala), Sungai Danau, Kabupaten Tanah Bumbu, dan Senakin Kotabaru.
Hingga berita ini diturunkan puluhan alat berat ini masih diberi police line. Petugas sendiri masih terus melakukan penyisiran terhadap dugaan aktifitas penambangan ilegal.
"Total alat diamankan sekitar 20 buah. Namun belum diketahui siapa pemiliknya petugas masih terus melakukan pemeriksaan dan masih di lapangan sekarang ini," ungkap sumber BPost. Direktur Reskrim Polda Kombes Drs Guritno Sigit yang dikonfirmasi BPost, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
Terpisah, Ahmad Z senior enginering PT Arutmin Indonesia Asam-Asam yang dihubungi via telepon, senin (10/10) siang tak mengelak adanya alat yang diamankan jajaran Polda Kalsel di lahan sub kontraktor PT AI yakni di areal PT Cenko.
"Dulu PT Cenko waktu belum memiliki alat kita izinkan memperkerjakan sub kontraktor lain. Namun setelah kita liat PT Cenko telah memiliki alat sendiri hal tersebut kita larang. PT Cenko telah kita tegur dan surati," ungkap Ahmad.
Ditanya komentar PT Cenko, Ahmad mengatakan dari keterangannya, dikatakan penambangan itu bukan aktifitas PT Cenko. Meski begitu Ahmad menyatakan batu bara tersebut ada yang masuk ke PT Cenko.
Disinggung soal kerugian PT AI, Ahmad mengatakan jelas ada namun tanpa merinci jumlahnya.dwi
Gerakan pemberantasan ilegal mining atau penambangan tanpa izin (peti) oleh jajaran Dit Reskrim Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan terus diintensifkan. sumber: