15 Proyek energi dan sumber daya mineral jadi obyek vital

15 Proyek energi dan sumber daya mineral jadi obyek vital

Bisnis, 6 Januari 2006

 

JAKARTA: Pemerintah menetapkan 15 proyek di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) menjadi objek vital nasional sehingga mendapatkan perlindungan keamanan khusus.

Penetapan proyek yang menjadi objek vital nasional itu dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No. 2078 K/02/ MEM/2005 tentang Perubahan Kepmen ESDM No. 1610 K/02/ MEM/2004 mengenai Pengamanan Objek Vital Nasional di sektor ESDM.

Dalam Kepmen yang diterbitkan 16 Desember 2005 tadi, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro membagi 15 proyek yang menjadi objek vital nasional tadi ke dalam 3 sub-sektor yakni migas, mineral batubara dan panas bumi, serta listrik dan pemanfaatan energi.

Objek vital nasional yang termasuk dalam sub-sektor migas a.l. proyek Panas Bumi Lahendong (Sulut), Panas Bumi Gunung Salak (Jabar), Panas Bumi Derajat (Jabar).

Selain itu, Pipa Transmisi Lampung-Cilegon-Anyer, Pipa Transmisi Sekayu-Pagar Dewa-Labuan Maringgai-Jakarta-Bekasi, Unit Bisnis Strategik 1 (SBU 1) Palembang, Jakarta, Bogor, Cirebon.

Sedangkan objek vital nasional yang termasuk dalam sub-sektor mineral batu bara dan panas bumi a.l. Tambang Nikel Pomalaa (Sultra), Tambang Timah Bangka (Kepulauan Bangka Belitung), Tambang Timah Kobatin (Kepulauan Bangka Belitung).

sumber: