Sosialisasi Kebijakan Amat Penting Dilakukan

Pada tanggal 8 Oktober 2010, Ditjen Minerbapabum melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Mineral, Batubara dan Panas Bumi di Propinsi Nusa Tenggara Barat, bertempat di Hotel Sentosa Senggigi. Acara tersebut dihadiri oleh para kepala dinas pertambangan dan energi se-propinsi NTB, juga sejumlah instansi terkait lainnya. Ajuang sosialisi ini juga menjadi ajang komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pusat dan daerah. 

Di dalam pembukaaannya, Ir Eko Bambang Sutejo menyampaikan sejumlah permasalahan yang membutuhkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat serta instansi terkait lainnya. Pertama, saat ini daerah menunggu terbitnya Wilayah Pertambangan seperti diamanatkan di dalam UU 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), sehingga tercipta kepastian hukum, pada dasarnya dengan belum terbitnya WP ini seluruh daerh belum bisa menerbitkan IUP baru. Ke-dua sejumlah permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI) seperti di Sekotong, perlu menjadi perhatian dan dicarikan solusi pemecahannya. ke-tiga sosialisasi ini amat perlu dilakukan terkait dengan penjadualan pelaksanaan kegiatan yang menjadi amanat UU minerba, diantaranya tentang kapan ekspor bahan galian mentah (raw material) itu bagaimana ke-depannya.

Peserta sosialisasi memanfaatkan acara ini dengan sejumlah pertanyaan yang umumnya merupakan persoalan yang terjadi di daerah masing-masing. Secara garis besar acar atersebut telah berlangsung dengan sukses dan  pada akhir acara terdapat sejumlah kesimpulan penting. 

sumber: